Berita

Pujian Menjelang Salat Fardhu

SENIN, 29 MEI 2017 | 16:03 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

ALLAHUMMA barik lana fi rajaba
Wa Sya'bana wa ballighna Ramadhana
 
Speaker masjid al-Taqwa yang berjarak satu kilometer dari rumahku melantunkan ‘pujian’ menjelang salat Isya’. Masyarakat sekitar masjid pun berbondong-bondong menuju masjid untuk salat Isya’ sekaligus bersambung dengan salat taraweh.

'Pujian' itu melantunkan bait-bait yang bisa berupa tahlil, tahmid, tasbih, doa, shalawat, sanjungan, sejarah baik, dan lainnya, dengan irama tertentu. Ibadah ‘pujian’ memang populer di kalangan muslim Nusantara. Entah siapa nama kiai yang pertama kali mempopulerkannya. Tujuan ‘pujian’ untuk pra-kondisi salat lima waktu sebagai pengantar agar khusyu' saat melaksanakan salat.

'Pujian' itu melantunkan bait-bait yang bisa berupa tahlil, tahmid, tasbih, doa, shalawat, sanjungan, sejarah baik, dan lainnya, dengan irama tertentu. Ibadah ‘pujian’ memang populer di kalangan muslim Nusantara. Entah siapa nama kiai yang pertama kali mempopulerkannya. Tujuan ‘pujian’ untuk pra-kondisi salat lima waktu sebagai pengantar agar khusyu' saat melaksanakan salat.
 
Redaksi ‘pujian’ bermacam-macam. Ada yang berbahasa Arab. Ada juga yang berbahasa daerah menyesuaikan bahasa penduduk setempat. Ada yang memang berbentuk bait-bait syair. Ada pula yang berbentuk prosa. Menjelang bulan Ramadhan biasanya ‘pujian’ kompak menggunakan redaksi Arab yang berupa doa:

Allahumma barik lana fi rajaba
Wa Sya'bana wa ballighna Ramadhana


Artinya: Ya Allah, berkahi kami di dalam bulan Rajab dan Sya'ban ini dan sampaikan umur kami di bulan Ramadhan mendatang. ‘Pujian’ berupa doa di atas teksnya berasal dari hadits Rasulullah saw sebagaimana dicatat oleh Syaikh al-Thabrani dalam kitab al-Awsath.
 
Waktu melantunkan 'pujian' setelah kumandang adzan dan sebelum kumandang iqamah. Para kiai mengajarkan 'pujian' dan memilihkan waktu 'pujian' yang singkat ini mengingat hadits Nabi Muhammad saw. sebagaimana dicatat oleh Syaikh Nawawi, "Allah Subhanahu wa ta'ala tidak menolak doa yang waktu penyampaiannya di antara adzan dan iqamah."

Cukup singkat karena sifat 'pujian' itu hanya sebagai pengantar salat. Namun meskipun singkat anjuran 'pujian' kepada Allah, Nabi Muhammad saw., para sahabat dan orang-orang saleh tidak ada batasan waktu dalam penyampaiannya.
 
‘Pujian’ itu baik maka cara penyampaian ‘pujian’ pun harus baik pula. Caranya, para kiai mengajarkan hendaknya pujian dilakukan setelah doa adzan. Segeralah berwudhu, lalu salat sunnah dan selanjutnya melantunkan 'pujian' sambil duduk menghadap ke arah kiblat seakan telah bersiap melaksanakan salat fardhu.

Saat melantunkan‘pujian’ hendaknya menjaga kekompakan dan keserasian suara. Intonasi, irama perlu dijaga dengan baik sehingga 'pujian'  mendatangkan ketenangan hati menjelang salat. Jika menggunakan pengeras suara aturlah volumenya agar enak didengar oleh orang di luar masjid atau mushalla.

Hanya dengan begitu mereka tertarik mendatangi masjid atau mushalla untuk salat berjamaah. Beberapa menit kemudian lakukanlah iqamah. Saat muadzin melafadkan, qad qamatis shalah…qad qamatis shalah segeralah berdiri untuk melaksanakan salat fardhu berjamaah.
 
Sebaliknya jangan sampai ibadah ‘pujian’ dibuat ajang pamer suara merdu. ‘Pujian’ dijadikan momentum keras-kerasan speaker masjid atau mushalla. Perilaku tidak tepat ini tidak akan mendatangkan ketenagan suasana sebagai pengantar kekhusyu’an salat. Justru sebaliknya dapat membuat hati jengkel bahkan bisa jadi membuat tetangga masjid atau mushalla merasa sangat terganggu.

Jika suasana seperti ini terjadi niscaya dosa kepada tetangga masjid atau mushalla yang justeru didapat bukan kekhusyu’an salat dan dakwah mengajak salat berjamaah. Selamat berpuasa. [***]

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya