Berita

Net

Hukum

Suap WTP Kemendes, Menteri Dan Sekjen Patut Diduga Terlibat

SENIN, 29 MEI 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Kasus suap dalam pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan patut diduga atas sepengetahuan Menteri Eko Putro Sandjojo dan Sekjen Anwar Sanusi.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5).

Menurutnya, dari segi struktural, seorang menteri dan sekjen merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil dalam lembaga kementerian. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menyelidiki dugaan keterlibatan pucuk pimpinan di Kemendes PDTT dalam kasus suap tersebut.


"Saya kira KPK perlu menelusuri keterlibatan pimpinan di Kemendes dari mulai sekjen sampai menterinya," kata Asep.

Apalagi, Inspektur Jendral Kemendes PDTT Sugito yang juga sebagai ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) adalah merupakan orang kepercayaan Menteri Eko.

"Pertanyaannya apakah menteri terlibat. Dia (Menteri Eko) mengatakan akan berupaya membenahi Kemendes tapi lantas bagaimana orang baik itu terlibat, apakah benar inisiatif, paling tidak mengetahui. Kalau mengetahui saja tentu sudah bisa dikatakan terlibat," jelas Asep.

Dia pun menyayangkan jika Kemendes PDTT sebagai kementerian andalan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Nawacita namun terlibat kasus suap. Anggaran yang dimiliki Kemendes PDTT yang cukup fantastis perlu dilakukan pengawasan signifikan.

"Pengelolaan Dana Desa yang cukup besar dan tidak dikelola dengan baik. Kita sering mendengar Dana Desa harus diawasi dengan ketat, makanya ada pendamping Dana Desa tapi di pusatnya dan Kemendesnya justru bermasalah, ini sangat disayangkan. Sehingga perlu ada penyelidikan sampai keakar-akarnya," beber Asep.

Pengungkapan kasus suap tersebut sendiri saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BPK dan Kemendes oleh KPK pada Jumat lalu (26/5). Dari penangkapan, KPK resmi menetapkan empat tersangka setelah pemeriksaan intensif. Yakni Eselon I BPK atau Auditor Utama Negara III Rochmadi Sapto Giri, Ali Sadli selaku auditor BPK, Irjen Kemendes Sugito, dan Jarot Budi Prabowo selaku Eselon III Kemendes.

Sugito yang juga merupakan ketua Tim Saber Pungli Kemendes PDTT ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli, suap melalui perantara Jarot Budi Prabowo.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot Budi Prabowo sebagai pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 64 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya