Berita

Net

Hukum

Suap WTP Kemendes, Menteri Dan Sekjen Patut Diduga Terlibat

SENIN, 29 MEI 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Kasus suap dalam pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan patut diduga atas sepengetahuan Menteri Eko Putro Sandjojo dan Sekjen Anwar Sanusi.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5).

Menurutnya, dari segi struktural, seorang menteri dan sekjen merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil dalam lembaga kementerian. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menyelidiki dugaan keterlibatan pucuk pimpinan di Kemendes PDTT dalam kasus suap tersebut.


"Saya kira KPK perlu menelusuri keterlibatan pimpinan di Kemendes dari mulai sekjen sampai menterinya," kata Asep.

Apalagi, Inspektur Jendral Kemendes PDTT Sugito yang juga sebagai ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) adalah merupakan orang kepercayaan Menteri Eko.

"Pertanyaannya apakah menteri terlibat. Dia (Menteri Eko) mengatakan akan berupaya membenahi Kemendes tapi lantas bagaimana orang baik itu terlibat, apakah benar inisiatif, paling tidak mengetahui. Kalau mengetahui saja tentu sudah bisa dikatakan terlibat," jelas Asep.

Dia pun menyayangkan jika Kemendes PDTT sebagai kementerian andalan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Nawacita namun terlibat kasus suap. Anggaran yang dimiliki Kemendes PDTT yang cukup fantastis perlu dilakukan pengawasan signifikan.

"Pengelolaan Dana Desa yang cukup besar dan tidak dikelola dengan baik. Kita sering mendengar Dana Desa harus diawasi dengan ketat, makanya ada pendamping Dana Desa tapi di pusatnya dan Kemendesnya justru bermasalah, ini sangat disayangkan. Sehingga perlu ada penyelidikan sampai keakar-akarnya," beber Asep.

Pengungkapan kasus suap tersebut sendiri saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BPK dan Kemendes oleh KPK pada Jumat lalu (26/5). Dari penangkapan, KPK resmi menetapkan empat tersangka setelah pemeriksaan intensif. Yakni Eselon I BPK atau Auditor Utama Negara III Rochmadi Sapto Giri, Ali Sadli selaku auditor BPK, Irjen Kemendes Sugito, dan Jarot Budi Prabowo selaku Eselon III Kemendes.

Sugito yang juga merupakan ketua Tim Saber Pungli Kemendes PDTT ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli, suap melalui perantara Jarot Budi Prabowo.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot Budi Prabowo sebagai pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 64 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya