Berita

Menteri Eko Di KPK/net

Hukum

Menteri Eko Minta Pegawai Kemendes PDTT Kooperatif Dan Buka-Bukaan Dengan KPK

SENIN, 29 MEI 2017 | 15:05 WIB | LAPORAN:

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengingatkan pejabat di Kemendes PDTT untuk tetap bekerja dan tidak terpengaruh oleh peristiwa ditangkapnya Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Jarot Budi Prabowo, pegawai Eselon III Kemendes PDTT dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Eko saat acara serah terima Ahmad Erani Yustika sebagai pelaksana tugas (Plt) Irjen Kemendes PDTT di kantornya jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Menurut Eko, pihaknya tetap menyerahkan permasalahan tersebut kepada KPK. Dirinya juga meminta agar pegawai kemendes PDTT kooperatif jika nantinya dipanggil oleh lembaga anti rasuah dalam memberikan keterangan.


"Kalau benar tidak usah takut, jika ada yang ditanyakan jangan ditutup-tutupi," ujarnya.

Eko menunjuk Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Ahmad Erani Yustika sebagai pelaksana tugas (Plt) Irjen Kemendes PDTT. Eko meyakini Ahmad memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut juga dilihat dari latarbelakang Erani seorang akademisi dibidang keuangan.

"Setelah kami rapatkan internal dengan seluruh eselon yang ada, kami sepakat untuk menunjuk pak Erani untuk posisi plt Irjen," ujar Eko.

Dikesempatan berbeda Kabiro Humas Kemendes PDTT, Fajar Tri Suprapto menjelaskan tidak seremoni spesial dalam acara penunjukan meski Menteri Kemendes
PDTT mengumpulkan pejabat eselon I hingga eselon III.

"Intinya tadi bukan pelantikan, karena plt bukan dilantik tetap penunjukan, tadi secara simboilis menyerahkan surat Surat Perintah dari pak Menteri ke pak Erani. Tadi memang pak menteri mengumpulkan para pegawai tentunya dalam rangka semangat para pegawai untuk tetap bekerja seperti biasa, dan tidak terganggu dalam situasi itu. Bagaimanapun kegiatan harus jalan," ujar Fajar.

Lebih lanjut Fajar menjelaskan tugas Erani sebagai Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan akan tetap dijalankan disamping sebagai Plt irjen hingga ditetapkannya pejabat definitif, terhitung pada 29 Mei 2017.

"Didalam Surat Perintah pak Menteri, bunyinya disebutkan disamping beliau (Erani)sebagai Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan beliau juga Plt Irjen. Jadi beliau tetap melaksanakan tugas sebagai Dirjen," demikian Fajar.[san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya