Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengingatkan pejabat di Kemendes PDTT untuk tetap bekerja dan tidak terpengaruh oleh peristiwa ditangkapnya Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Jarot Budi Prabowo, pegawai Eselon III Kemendes PDTT dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Eko saat acara serah terima Ahmad Erani Yustika sebagai pelaksana tugas (Plt) Irjen Kemendes PDTT di kantornya jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Menurut Eko, pihaknya tetap menyerahkan permasalahan tersebut kepada KPK. Dirinya juga meminta agar pegawai kemendes PDTT kooperatif jika nantinya dipanggil oleh lembaga anti rasuah dalam memberikan keterangan.
"Kalau benar tidak usah takut, jika ada yang ditanyakan jangan ditutup-tutupi," ujarnya.
Eko menunjuk Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Ahmad Erani Yustika sebagai pelaksana tugas (Plt) Irjen Kemendes PDTT. Eko meyakini Ahmad memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut juga dilihat dari latarbelakang Erani seorang akademisi dibidang keuangan.
"Setelah kami rapatkan internal dengan seluruh eselon yang ada, kami sepakat untuk menunjuk pak Erani untuk posisi plt Irjen," ujar Eko.
Dikesempatan berbeda Kabiro Humas Kemendes PDTT, Fajar Tri Suprapto menjelaskan tidak seremoni spesial dalam acara penunjukan meski Menteri Kemendes
PDTT mengumpulkan pejabat eselon I hingga eselon III.
"Intinya tadi bukan pelantikan, karena plt bukan dilantik tetap penunjukan, tadi secara simboilis menyerahkan surat Surat Perintah dari pak Menteri ke pak Erani. Tadi memang pak menteri mengumpulkan para pegawai tentunya dalam rangka semangat para pegawai untuk tetap bekerja seperti biasa, dan tidak terganggu dalam situasi itu. Bagaimanapun kegiatan harus jalan," ujar Fajar.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan tugas Erani sebagai Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan akan tetap dijalankan disamping sebagai Plt irjen hingga ditetapkannya pejabat definitif, terhitung pada 29 Mei 2017.
"Didalam Surat Perintah pak Menteri, bunyinya disebutkan disamping beliau (Erani)sebagai Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan beliau juga Plt Irjen. Jadi beliau tetap melaksanakan tugas sebagai Dirjen," demikian Fajar.
[san]