Berita

Hendardi/Net

Politik

Hendardi Keberatan TNI Dijadikan Aktor Berantas Terorisme, Ini Alasannya

SENIN, 29 MEI 2017 | 13:33 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Potensi ancaman terorisme semakin menguat pasca kekalahan ISIS di beberapa wilayah Suriah dan Irak. Aksi-aksi terorisme belakangan ini juga diidentifikasi sebagai jaringan ISIS yang di dalam negeri menggunakan label Jamaah Anshoru Daulah (JAD).

Begitu pandangan Ketua Setara Institute, Hendardi, Senin (29/5).

Nah,
bom bunuh diri di Kampung Melayu menurut dia, adalah salah satu dari aksi jaringan JAD yang tidak terdeteksi dari sekian banyak potensi terorisme yang berhasil dicegah oleh Kepolisian dengan pendekatan penegakan hukum.


Oleh karena itu, menurut Hendardi, pemerintah dan DPR harus segera mempercepat revisi UU Anti-Terorisme.

Namun, dia mengingatkan, percepatan pengesahan RUU itu tidak boleh mengubah pendekatan pemberantasan terorisme dari sistem peradilan pidana menjadi non hukum. Sebab, terorisme adalah transnational crime (kejahatan lintas negara) dan hanya bisa diberantas dengan pendekatan hukum dengan kewenangan preventif yang lebih luas jangkauannya.

"Karena itu, gagasan memasukkan TNI sebagai aktor dalam pemberantasan terorisme dipastikan akan keluar dari mekanisme sistem peradilan pidana terpadu," ujarnya.

Apalagi TNI bukan aparat penegak hukum yang bertugas memberantas kejahatan, termasuk terorisme. Jikapun TNI dilibatkan tetap dalam skema perbantuan sebagai tugas operasi militer selain perang, yang mekanismenya diatur dalam UU Perbantuan Militer, yang seharusnya sudah sejak lama dibentuk karena merupakan mandat dari UU TNI.

Pada sisi lain menurut dia, pelibatan TNI sebagai penegak hukum, akan melemahkan akuntabilitas pemberantasan terorisme karena tidak adanya kontrol sistemik yang melekat dalam sistem peradilan pidana terpadu bagi TNI.

"Bagaimana mungkin mandat reformasi yang menuntut TNI profesional sebagai aparat pertahanan dan telah berjalan selama hampir 19 tahun, kemudian diupayakan untuk kembali menjadi bagian dari penegakan hukum pidana terorisme?" kritik Hendardi.

Hendardi menegaskan, usulan legislator Senayan membahayakan akuntabilitas sistem peradilan pidana dan berpotensi menggeser pendekatan hukum menjadi pendekatan militer dalam pemberantasan terorisme.

Dampak perubahan pendekatan ini adalah pelanggaran HAM yang sulit dipertanggungjawabkan. Sebab, dalam pendekatan keamanan, jelas dia, due process of law cenderung diabaikan.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya