. Pengusaha yang berstatus tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong menceritakan awal mula pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto. Ia mengaku hanya dua kali bertemu Novanto untuk urusan kaos kampanye Partai Golkar 2009 silam.
"Kalau dengan Pak Novanto, saya dikenalkan oleh orang yang ketika itu datang ke pabrik saya, mencari atribut kampanye," kata Andi ketika bersaksi di persidang ke 17 korupsi e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/5).
"Siapa orang yang mengenalkan itu?" tanya Jaksa Abdul Basir.
"Seingat saya namanya Pak Herman. Saya lupa Herman apa. Saya nggak tahu apa dia juga orang Golkar, tapi yang pasti dia orang dekat dengan Pak Novanto," jawab Andi.
Menurut Andi pertemuannya dengan Novanto hanya menyangkut atribut kampanye. Ia juga mengaku tidak pernah bertemu Novanto di Hotel Grand Melia, Kuningan, seperti yang disebutkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam dakwaan.
"Saudara pernah bertemu Setya Novanto di Hotel Grand Melia?" tanya Jaksa.
"Tidak pernah," jawab Andi.
"Pak Sugiharto sama Pak Irman yang bohong berarti," kata Jaksa Basir.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebutkan bertemu Setya Novanto di Gran Melia untuk membahas proyek e-KTP pada Februari 2010. Dalam pertemuan tersebut hadir pula Irman, Sugiharto, dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini.
"Anda pernah ke rumah Setya Novanto mengantarkan Paulus Tannos?" tanya jaksa lagi.
"Tidak. Tidak pernah saya mengantar Pak Paulus Tannos ke rumah Pak Setya Novanto," jawab andi.
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang menjadi salah satu anggota konsorsium PNRI. Sebelumnya, pada sidang ke 15, Paulus bersaksi bahwa dirinya pernah diajak Andi untuk bertemu Setya Novanto membicarakan perkembangan proyek e-KTP.
"Ini siapa yang bohong ini? Bingung ini siapa yang benar," tutur salah Jaksa Penuntut Umum.
[rus]