Berita

Andi Narogong/RMOL

Hukum

Andi Narogong Pernah Serahkan Duit 1,5 Juta Dolar AS Untuk Irman

SENIN, 29 MEI 2017 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui pernah memberikan duit sebesar 1,5 juta dolar AS kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Uang tersebut dimaksudkan agar dirinya mendapat sub pekerjaan dari pihak lain yang menjadi pemenang lelang proyek e-KTP. Perusahaan Andi sendiri tidak lolos syarat administrasi peserta lelang proyek e-KTP.

"Maksud dan tujuan saya memberikan uang itu kepada Pak Irman agar siapapun pemenangnya, saya bisa mendapatkan pekerjaan sub-suban yang direkomendasi oleh Pak Irman," kata Andi saat bersaksi di sidang ke 17 korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/5).


Andi menjelaskan bahwa uang itu diserahkan dalam empat tahap ke Irman melalui Sugiharto di empat lokasi berbeda.

Berawal pada Febuari 2011, ia diminta datang ke ruangan Sugiharto lantas diantar ke ruangan Irman.

"(Irman) Meminta bantuan sejumlah uang untuk biaya operasional, beliau bilang. Saya menyanggupi," jelas Andi.

Setelah itu, uang diberikan melalui Sugiharto secara berangsur-angsur. Pertama, sebesar 500 dolar AS di Cibubur Junction. Berlanjut pada Maret 2011, serah terima uang USD 400 ribu dilakukan di Holland Bakery, Kampung Melayu, Jakarta Timut.

"Kemudian 400 ribu dolar AS di SPBU Bangka, Kemang, bulannya sama. Kemudian 200 dolar AS di pom bensin, bulannya, bulan April," tambah Andi.

Perusahaan Andi, PT Cahaya Wijaya Kusuma dinyatakan tak lolos syarat administrasi untuk bergabung di konsorsium PNRI. Hal itu terkait izin intelijen untuk security printing dan kemampuan dasar dalam percetakan.[wid] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya