Berita

Andi Narogong/RMOL

Hukum

Andi Narogong Pernah Serahkan Duit 1,5 Juta Dolar AS Untuk Irman

SENIN, 29 MEI 2017 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui pernah memberikan duit sebesar 1,5 juta dolar AS kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Uang tersebut dimaksudkan agar dirinya mendapat sub pekerjaan dari pihak lain yang menjadi pemenang lelang proyek e-KTP. Perusahaan Andi sendiri tidak lolos syarat administrasi peserta lelang proyek e-KTP.

"Maksud dan tujuan saya memberikan uang itu kepada Pak Irman agar siapapun pemenangnya, saya bisa mendapatkan pekerjaan sub-suban yang direkomendasi oleh Pak Irman," kata Andi saat bersaksi di sidang ke 17 korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/5).


Andi menjelaskan bahwa uang itu diserahkan dalam empat tahap ke Irman melalui Sugiharto di empat lokasi berbeda.

Berawal pada Febuari 2011, ia diminta datang ke ruangan Sugiharto lantas diantar ke ruangan Irman.

"(Irman) Meminta bantuan sejumlah uang untuk biaya operasional, beliau bilang. Saya menyanggupi," jelas Andi.

Setelah itu, uang diberikan melalui Sugiharto secara berangsur-angsur. Pertama, sebesar 500 dolar AS di Cibubur Junction. Berlanjut pada Maret 2011, serah terima uang USD 400 ribu dilakukan di Holland Bakery, Kampung Melayu, Jakarta Timut.

"Kemudian 400 ribu dolar AS di SPBU Bangka, Kemang, bulannya sama. Kemudian 200 dolar AS di pom bensin, bulannya, bulan April," tambah Andi.

Perusahaan Andi, PT Cahaya Wijaya Kusuma dinyatakan tak lolos syarat administrasi untuk bergabung di konsorsium PNRI. Hal itu terkait izin intelijen untuk security printing dan kemampuan dasar dalam percetakan.[wid] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya