Berita

Foto/RMOL

Hukum

Bersaksi Di Persidangan, Andi Narogong Jelaskan Peranannya Di Proyek E-KTP

SENIN, 29 MEI 2017 | 11:58 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bersaksi dalam sidang ke-17 perkara korupsi proyek e-KTP.

Dalam persidangan kali ini, Andi yang berlatar belakang pengusaha menjelaskan peranannya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Ia menceritakan bahwa perusahaan yang dia pimpin, PT Cahaya Wijaya Kusuma, pernah berniat mengikuti lelang e-KTP.


"Dulu saya, ada PT Cahaya Wijaya Kusuma, mau ikut untuk mengikuti salah satu anggota konsorsium PNRI. Namun, saya berusaha untuk ikut dalam konsorsium PNRI, hanya ada sedikit kendala, saya terbentur administrasi," terang Andi dalam kesaksiaannya di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/5).

"Syarat administrasi apa yang Saudara maksud," tanya jaksa KPK, Abdul Basir.

Andi menjelaskan, syarat tersebut terkait izin intelijen untuk security printing dan kemampuan dasar dalam percetakan. Ia mengaku perusahaannya tidak memiliki izin tersebut dan tidak ada kemampuan dasar dalam percetakan.

"Kalau tidak ada kemampuan dasar dalam percetakan kenapa nekad ikut lelang?" tanya jaksa lagi.

"Alasan saya sederhana, saya ingin mencari, mengembangkan usaha, yang tadinya saya di bidang garmen, kemudian saya mencoba untuk bergerak di bidang percetakan," jawab Andi.

Andi Agustinus menjadi tersangka ketiga dalam kasus e-KTP karena diduga memiliki peran dalam membagi-bagikan sejumlah uang ke sejumlah pihak, termasuk ke pejabat Kemendagri dan anggota DPR. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya