Berita

Hukum

OTT Terkait WTP Kemendes Bukti Korupsi Masih Terus Menggerogoti Bangsa Ini

SENIN, 29 MEI 2017 | 01:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya bersungguh-sungguh melakukan pengawasan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Bukan sebaliknya, main mata dengan institusi yang diawasinya.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, lewat pesan singkat (Minggu, 28/5) terkait penangkapan pejabat BPK dan Kemendes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menetapkan empat tersangka terkait terkait suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes (Sabtu, 27/5).


Mereka adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito, Jarot Budi Prabowo (pegawai eselon III Kemendes PDTT), Ali Sadli (auditor BPK) dan Rochmadi Sapto Giri (pegawai Eselon I BPK).

"Kami sangat prihatin atas peristiwa itu. Ditetapkannya empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan itu menunjukkan bahwa praktik korupsi masih terus berlangsung dan menggerogoti bangsa ini," jelas Hamim.

LBH Keadilan mengingatkan, opini WTP dari BPK tidak menjamin suatu institusi itu bersih dari praktik korupsi. Opini WTP sesungguhnya hanya berkaitan dengan administrasi keuangan saja.

"Suatu institusi jika laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara, maka akan mendapatkan opini WTP," ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan institusi agar tidak menjadikan opini WTP sebagai tolok ukur kesuksesan institusi yang dipimpinnya.

"Hal ini mengingat opini WTP tidak menjamin bahwa institusinya bersih dari praktik korupsi," tandasnya. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya