Berita

Hukum

OTT Terkait WTP Kemendes Bukti Korupsi Masih Terus Menggerogoti Bangsa Ini

SENIN, 29 MEI 2017 | 01:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya bersungguh-sungguh melakukan pengawasan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Bukan sebaliknya, main mata dengan institusi yang diawasinya.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, lewat pesan singkat (Minggu, 28/5) terkait penangkapan pejabat BPK dan Kemendes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menetapkan empat tersangka terkait terkait suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes (Sabtu, 27/5).


Mereka adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito, Jarot Budi Prabowo (pegawai eselon III Kemendes PDTT), Ali Sadli (auditor BPK) dan Rochmadi Sapto Giri (pegawai Eselon I BPK).

"Kami sangat prihatin atas peristiwa itu. Ditetapkannya empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan itu menunjukkan bahwa praktik korupsi masih terus berlangsung dan menggerogoti bangsa ini," jelas Hamim.

LBH Keadilan mengingatkan, opini WTP dari BPK tidak menjamin suatu institusi itu bersih dari praktik korupsi. Opini WTP sesungguhnya hanya berkaitan dengan administrasi keuangan saja.

"Suatu institusi jika laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara, maka akan mendapatkan opini WTP," ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan institusi agar tidak menjadikan opini WTP sebagai tolok ukur kesuksesan institusi yang dipimpinnya.

"Hal ini mengingat opini WTP tidak menjamin bahwa institusinya bersih dari praktik korupsi," tandasnya. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya