Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengecam jajaran direksi perusahaan yang menggugat serikat pekerja bersama 4 duty manager dan koperasi PT JICT.
PT JICT menggugat 4 duty manager dan SP JICT beserta Koperasi senilai Rp 136 miliar atas tuduhan menghapus ploting karyawan perbantuan alat bantu Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC) Pelindo II di JICT.
Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim membeberkan fakta bahwa operator perbantuan yang diangkat oleh Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino dalam waktu semalam pada tahun 2014 silam, tidak sesuai dengan UU 13/2003, Permenaker 19/2012 dan Peraturan Kerja Bersama (PKB) PT JICT.
"Lagipula Wakil Dirut JICT, Riza Erivan, pada tanggal 23 Desember 2016 lalu telah memerintahkan pekerja PT Empco menggantikan operator perbantuan Pelindo II. Jadi kasus ini telah selesai," kata Nova kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/5).
Serikat Pekerja pun menuding gugatan tersebut dilayangkan hanya untuk mengganggu fokus perjuangan penolakan perpanjangan kontrak JICT. Untuk itu, para pekerja tetap berkomitmen menolak perpanjangan kontrak JICT dan akan terus menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK, laporan KPK, Kementrian BUMN, dan DPR.
Senada dengan Serikat Pekerja, anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan celah hukum dalam kasus gugatan Direksi JICT kepada karyawan sangat besar.
Patut diduga gugatan yang diajukan JICT kepada karyawan, merupakan upaya sistematis Hutchison lewat direksi untuk menutupi skandal perpanjangan JICT.
Apalagi dalam risalah rapat 7 April 2016 lalu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasih sempat menyatakan perpanjangan JICT sah. Hal itu kata Rieke kontradiktif dengan audit investigasi yang sedang dijalankan BPK.
"Pertanyaannya apakah BPK boleh menyatakan suatu perjanjian perpanjangan sah?," tanya Rieke.
Apalagi tambah Rieke, anggota BPK yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada di bawah AKN III pimpinan Achsanul Qosasih.
"Untuk itu Panitia Khusus Angket DPR RI Pelindo II akan mempertanyakan lebih jauh terkait hasil audit investigasi BPK dan hasil penyelidikan BPK RI tentang perpanjangan kontrak JICT," demikian Rieke.
[ian]