Berita

Foto/RM

Bisnis

Gugatan Rp 136 Miliar JICT Ke Karyawan Dikecam

MINGGU, 28 MEI 2017 | 20:01 WIB

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengecam jajaran direksi perusahaan yang menggugat serikat pekerja bersama 4 duty manager dan koperasi PT JICT.

PT JICT menggugat 4 duty manager dan SP JICT beserta Koperasi senilai Rp 136 miliar atas tuduhan menghapus ploting karyawan perbantuan alat bantu Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC) Pelindo II di JICT.

Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim membeberkan fakta bahwa operator perbantuan yang diangkat oleh Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino dalam waktu semalam pada tahun 2014 silam, tidak sesuai dengan UU 13/2003, Permenaker 19/2012 dan Peraturan Kerja Bersama (PKB) PT JICT.


"Lagipula Wakil Dirut JICT, Riza Erivan, pada tanggal 23 Desember 2016 lalu telah memerintahkan pekerja PT Empco menggantikan operator perbantuan Pelindo II. Jadi kasus ini telah selesai," kata Nova kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/5).

Serikat Pekerja pun menuding gugatan tersebut dilayangkan hanya untuk mengganggu fokus perjuangan penolakan perpanjangan kontrak JICT. Untuk itu, para pekerja tetap berkomitmen menolak perpanjangan kontrak JICT dan akan terus menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK, laporan KPK, Kementrian BUMN, dan DPR.

Senada dengan Serikat Pekerja, anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan celah hukum dalam kasus gugatan Direksi JICT kepada karyawan sangat besar.
 
Patut diduga gugatan yang diajukan JICT kepada karyawan, merupakan upaya sistematis Hutchison lewat direksi untuk menutupi skandal perpanjangan JICT.

Apalagi dalam risalah rapat 7 April 2016 lalu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasih sempat menyatakan perpanjangan JICT sah. Hal itu kata Rieke kontradiktif dengan audit investigasi yang sedang dijalankan BPK.

"Pertanyaannya apakah BPK boleh menyatakan suatu perjanjian perpanjangan sah?," tanya Rieke.

Apalagi tambah Rieke, anggota BPK yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada di bawah AKN III pimpinan Achsanul Qosasih.

"Untuk itu Panitia Khusus Angket DPR RI Pelindo II akan mempertanyakan lebih jauh terkait hasil audit investigasi BPK dan hasil penyelidikan BPK RI tentang perpanjangan kontrak JICT," demikian Rieke. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya