Berita

Hukum

Tindakan Penyiksaan Untuk Memperoleh Pengakuan Masih Tinggi

MINGGU, 28 MEI 2017 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut angka penyiksaan yang dilakukan polisi untuk memperoleh pengakuan dari terduga pelaku kejahatan masih tinggi. LBH Jakarta mencatat angka penyiksaan pada 2005 sebanyak 81,1 persen kemudian meningkat 83,65 persen di tahun 2008. Bahkan 77 persen dalam kasus penyiksaan dilakukan oleh polisi untuk memperoleh pengakuan dan mendapat informasi.

"Tahun 2012, LBH Jakarta mengeluarkan Indeks Persepsi Penyiksaan yang hasilnya menunjukkan bahwa memang aparat kepolisian secara konsisten menjadi pelaku penyiksaan dalam proses penangkapan, pemeriksaan maupun penahanan," ujar pengacara publik LBH Jakarta Bunga Siagian dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Minggu (28/5).

Bersamaan dengan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilayangkan keluarga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, LBH Jakarta mendesak institusi hukum baik kepolisian, kejaksaan dan kehakiman tidak mentolelir tindakan penyiksaan dalam proses peradilan pidana, dan menindak tegas jika ditemukan oknum aparat yang melakukan.


"Komisi III DPR segera mengesahkan RUU KUHAP dan RUU KUHP yang dapat mencegah praktik penyiksaan serta memastikan rumusan tindak pidana penyiksaan dalam RUU KUHP sesuai dengan Konvensi Anti Penyiksaan," kata Bunga.

Selain itu, LBH Jakarta juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM agar mendorong pemberdayaan hukum dan pemahaman tentang bantuan hukum kepada masyarakat. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya