Berita

Hukum

Tindakan Penyiksaan Untuk Memperoleh Pengakuan Masih Tinggi

MINGGU, 28 MEI 2017 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut angka penyiksaan yang dilakukan polisi untuk memperoleh pengakuan dari terduga pelaku kejahatan masih tinggi. LBH Jakarta mencatat angka penyiksaan pada 2005 sebanyak 81,1 persen kemudian meningkat 83,65 persen di tahun 2008. Bahkan 77 persen dalam kasus penyiksaan dilakukan oleh polisi untuk memperoleh pengakuan dan mendapat informasi.

"Tahun 2012, LBH Jakarta mengeluarkan Indeks Persepsi Penyiksaan yang hasilnya menunjukkan bahwa memang aparat kepolisian secara konsisten menjadi pelaku penyiksaan dalam proses penangkapan, pemeriksaan maupun penahanan," ujar pengacara publik LBH Jakarta Bunga Siagian dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Minggu (28/5).

Bersamaan dengan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilayangkan keluarga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, LBH Jakarta mendesak institusi hukum baik kepolisian, kejaksaan dan kehakiman tidak mentolelir tindakan penyiksaan dalam proses peradilan pidana, dan menindak tegas jika ditemukan oknum aparat yang melakukan.


"Komisi III DPR segera mengesahkan RUU KUHAP dan RUU KUHP yang dapat mencegah praktik penyiksaan serta memastikan rumusan tindak pidana penyiksaan dalam RUU KUHP sesuai dengan Konvensi Anti Penyiksaan," kata Bunga.

Selain itu, LBH Jakarta juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM agar mendorong pemberdayaan hukum dan pemahaman tentang bantuan hukum kepada masyarakat. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya