Berita

Foto/Net

Hukum

Istri Korban Aksi Salah Tangkap dan Kekerasan Polisi Minta Keadilan

MINGGU, 28 MEI 2017 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Zulia menuntut keadilan bagi suaminya dan keluarga mereka. Suaminya, Heri, adalah korban aksi salah tangkap polisi yang sedang mencari pencuri kendaraan bermotor.

Zulia memutuskan mengajukan pra peradilan demi memperjuangkan keadilan untuk sang suami.

Menurut Zulia, pada tanggal 7 April 2017,  dia sedang bersantai di dumah kontrakannya ketika sejumlah orang mengaku polisi datang dan menggeledah rumahnya. Penggeledahan dilakukan secara paksa tanpa surat perintah resmi.


"Polisi datang untuk memeriksa kontrakan saya, katanya suami saya terlibat pencurian. Tetapi saya tidak ditunjukkan surat penggeleadahan, bahkan saya tidak boleh ketemu suami saya," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro (Minggu, 28/5).

Zulia melanjutkan, usai dari kontrakannya, polisi kemudian bergerak ke kontrakan milik Bihing yang bersebelahan dengan kontrakannya. Di kontrakan Bihing polisi menemukan Heri yang kemudian digelandang.

Selang empat hari setelah penangkapan, Zulia menjenguk suaminya di Polda Metro Jaya. Heri memintanya membawakan baju.

Sesampainya di Polda, Zulia kaget mendapati Heri dalam kondisi yang terluka parah akibat dipukuli polisi.

"Kepala luka, semua tangan berdarah, jempol terpukul palu, kepala dipukul (pistol) bahkan diancam ditembak," kata Zulia sambil menitikkan air mata.

Merasa diperlakukan tidak adil, Zulia mengadu ke LBH Jakarta dan kemudian mengajukan gugatan pra peradilan.

"Saya sebagai rakyat kecil minta keadilan, kalau memang suami saya salah ya tidak masalah. Tetapi tolong di mana keadilan buat saya," pungkasnya.

LBH Jakarta memberikan pendampingan hukum dalam gugatan praperadilan dugaan salah tangkap dan penyiksaan tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pengacara Bunga Siagian menjelaskan, awalnya yang ditangkap polisi adalah Aris dan Bihing. Keduanya dicokok sejumlah polisi berpakaian preman di sebuahminimarket di Tangerang.

Aris dan Bihing dituduh memecahkan kaca dan pencurian di Bekasi pada Juni 2016. Selanjutnya, keduanya diarahkan menuju rumah kontrakan di daerah Sukamandi.

"Dua orang ini langsung dibawa menuju kontrakannya yang dilanjutkan polisi dengan menggeledah rumah tanpa surat penggeledahan. Kedua orang ini tetap di dalam mobil. Bahkan satu orang bernama Heri yang sekamar dengan Bihing ikut dibawa," jelas Bunga.

Menurutnya, kasus tersebut menyalahi prosedur karena tidak dilengkapi surat resmi ketika dilakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan. Bahkan diduga ada penyiksaan yang membuat tiga korban akhirnya memilih mengakui apa yang dituduhkan kepada mereka. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya