Berita

RMOL

Hukum

Korban Kekerasan Polisi Ajukan Gugatan Praperadilan

MINGGU, 28 MEI 2017 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan pendampingan hukum dalam gugatan praperadilan dugaan salah tangkap dan penyiksaan tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Awalnya terjadi penangkapan pada saudara Aris dan Bihing di ATM salah satu minimarket di Tangerang oleh beberapa orang berpakaian preman dan mengaku polisi," ujar pengacara Bunga Siagian dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro (Minggu, 28/5).

Dia menjelaskan, Aris dan Bihing dituduh melakukan kejahatan pecah kaca dan pencurian di Bekasi pada Juni 2016. Selanjutnya, keduanya diarahkan menuju rumah kontrakan di daerah Sukamandi.


"Dua orang ini langsung dibawa menuju kontrakannya yang dilanjutkan polisi menggeledah rumah tanpa ada surat penggeledahan, dan dua orang ini tetap di dalam mobil. Bahkan satu orang bernama Heri yang sekamar dengan Bihing ikut dibawa," jelas Bunga.

Menurutnya, kasus tersebut menyalahi prosedur karena tidak dilengkapi surat resmi ketika dilakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan. Bahkan diduga ada penyiksaan yang membuat tiga korban akhirnya mengakui apa yang dituduhkan kepada mereka.

"Berdasar laporan keluarga ada kekerasan yang didapat tiga orang itu. Di perjalanan mereka ditutup mata sambil dipaksa mengaku. Mereka dipukul, ditendang, diserang kepalanya dengan gagang pistol, disetrum di bagian kemaluan, diludahi, dipaksa menjilat ludah, kemaluannya dioleskan balsem, mulutnya dioleskan balsem dan kesemua itu untuk memperoleh pengakuan," beber Bunga.

Bunga menambahkan, kejanggalan dalam penanganan kasus seperti mulai tidak adanya surat perintah dan terjadinya tindak kekerasan. Bahkan, sangat aneh bagi Heri yang baru tiba pertama kali di Tangerang pada 9 Agustus 2016 dituduh terlibat kejahatan yang terjadi pada Juni sebelumnya.

"Untuk itu, LBH mendampingi keluarga korban dalam gugatan praperadilan yang akan dimulai besok (Senin, 29/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tegasnya. [wah]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya