Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

Jual-Beli Predikat WTP Merusak Tata Kelola Keuangan Negara

MINGGU, 28 MEI 2017 | 15:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan praktik suap-menyuap untuk mendapatkan penilaian positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa merusak tata kelola keuangan negara, karena hasil pemeriksaan dan penilaian BPK berpotensi menyesatkan.

"Praktik seperti itu juga memberi gambaran bahwa korupsi berjamaah di negara ini dilakukan secara sistematis dan bisa ditutup-tutupi secara sistematis berkat tipu muslihat para auditor," ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Minggu (28/5).

Untuk itu, lanjutnya, Komisi III DPR akan mendesak pemerintah memberi perhatian khusus pada kasus dugaan suap untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2016 dari BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).


"Karena ada praktik suap untuk mendapatkan predikat itu, kesimpulan yang bisa dimunculkan adalah hasil pemeriksaan dan penilaian BPK terhadap Kemendes PDTT manipulatif atau tidak jujur. Dan, predikat WTP itu menyesatkan karena merusak tata kelola keuangan negara. Berarti, ada praktik jual-beli predikat hasil pemeriksaan BPK," sambungnya.

Bambang menjelaskan bahwa BPK bertugas dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara atau lembaga dan badan lain yang mengelola keuangan negara. Dalam menjalankan fungsi ini, BPK berwenang meminta keterangan atau dokumen dari setiap orang, unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara serta badan lain.

Sehingga, lanjutnya, jika auditor BPK manipulatif karena menerima uang suap, maka laporan hasil pemeriksaan pun pasti tidak jujur atau sarat kebohongan. Akibatnya, gambaran tentang tata kelola keuangan negara menjadi amburadul, karena benar-salah atau untung-rugi menjadi sulit ditelusuri.

"Suap untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK adalah modus pelaku suap untuk menutup-nutupi suatu tindakan penyimpangan atau korupsi anggaran. Ini adalah model lain dari praktik korupsi berjamaah. Kalau modus ini tidak dihentikan, korupsi di negara ini akan sangat sulit diperangi," pungkas politisi Partai Golkar. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya