Berita

Politik

DPR Dukung Penuntasan Transaksi Jual Beli Opini Di BPK

MINGGU, 28 MEI 2017 | 14:48 WIB | LAPORAN:

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap dalam pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2016 cukup mengejutkan Komisi XI DPR RI.

Menurut anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno, selama ini pihaknya rajin menanyakan standar ukuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menyatakan suatu laporan keuangan. Pasalnya, sejumlah lembaga atau institusi pemerintah banyak yang terindikasi melakukan korupsi.

"Kami terkejut juga. Selama ini kalau setiap Komisi XI rapat kerja dengan BPK salah satu yang ditanyakan adalah parameter untuk menyatakan satu laporan itu wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian. Nah karena apa, ternyata daerah-daerah atau kementerian dan lembaga dapat wajar tanpa pengecualian itu memiliki indikasi sangat koruptif," jelasnya saat dihubungi wartawan, Minggu (28/5).


Hendrawan mengatakan, terungkapnya praktik suap pemberian opini kinerja keuangan sebagai kabar gembira agar bisa mengevaluasi sehingga tidak terjadi lagi praktik serupa ke depannya.

"Jadi, apa yang dilakukan hari ini merupakan kabar gembira. Agar apa yang disinyalir sebagai produk-produk transaksional jual beli opini itu benar-benar bisa menjadi transparan dan efisien," tegasnya.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. Yakni Irjen Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Jarot Budi Prabowo, serta dua auditor BPK Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli.

Dalam hal ini, Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli lewat Jarot Budi Prabowo. Total nilai suap yang diberikan sebesar Rp 240 Juta. Suap diberikan untuk memuluskan laporan keuangan Kemendes tahun 2016 dengan memberikan predikat opini WTP. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya