Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Inisiator Suap WTP Kemdes Harus Digali KPK

MINGGU, 28 MEI 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Kasus tangkap tangan suap penerbitan WTP tahun 2016 di Kementerian Desa menunjukkan bahwa produk sebuah lembaga penilai atau pengawas independen dapat diperjualbelikan sekaligus masih lemahya integritas penyelenggara negara.

Sekalipun penyelengara negara itu sudah menjadi seorang auditor utama dan seorang lagi inspektur jenderal (pengawas internal) yang juga dipercaya merangkap ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Demikian ditegaskan dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra kepada redaksi, Minggu (28/5).


Menurut dia, kasus OTT ini tidak akan terjadi jika penyelenggara negara punya integritas yang kuat dan tidak ada catatan khusus dari auditor yang jadi perhatian dalam pelaporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016.

"Namun siapa dulu yang menjadi inisiator dalam perkara ini. Ini yang harus digali dalam penyelidikan penyidik KPK guna menemukan teori kausalis dalam hukum pidananya," terang Azmi.

Kasus ini jelas sangat bertentangan dengan tupoksi auditor BPK juga inspektorat jenderal. Untuk itu lanjut Azmi, diperlukan pengawasan yang terus-menerus sekaligus evaluasi berkala dari setiap pimpinan tertinggi institusi dalam membangun sistem terkhusus transparansi dalam pengelolaan keuangan ini.

Ia tengarai modus diduga jual beli WTP ini telah terjadi berulang-ulang yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pemeriksa objektif.

"Sangat berbahaya bagi negeri ini jika pejabat yang punya kewenangan yang seharusnya menegakkan aturan dan mengawasi malah menjadi pelanggar dan pelaku yang kewenanganan dapat di perjualbelikan," kata Azmi, menekankan.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya