Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Inisiator Suap WTP Kemdes Harus Digali KPK

MINGGU, 28 MEI 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Kasus tangkap tangan suap penerbitan WTP tahun 2016 di Kementerian Desa menunjukkan bahwa produk sebuah lembaga penilai atau pengawas independen dapat diperjualbelikan sekaligus masih lemahya integritas penyelenggara negara.

Sekalipun penyelengara negara itu sudah menjadi seorang auditor utama dan seorang lagi inspektur jenderal (pengawas internal) yang juga dipercaya merangkap ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Demikian ditegaskan dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra kepada redaksi, Minggu (28/5).


Menurut dia, kasus OTT ini tidak akan terjadi jika penyelenggara negara punya integritas yang kuat dan tidak ada catatan khusus dari auditor yang jadi perhatian dalam pelaporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016.

"Namun siapa dulu yang menjadi inisiator dalam perkara ini. Ini yang harus digali dalam penyelidikan penyidik KPK guna menemukan teori kausalis dalam hukum pidananya," terang Azmi.

Kasus ini jelas sangat bertentangan dengan tupoksi auditor BPK juga inspektorat jenderal. Untuk itu lanjut Azmi, diperlukan pengawasan yang terus-menerus sekaligus evaluasi berkala dari setiap pimpinan tertinggi institusi dalam membangun sistem terkhusus transparansi dalam pengelolaan keuangan ini.

Ia tengarai modus diduga jual beli WTP ini telah terjadi berulang-ulang yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pemeriksa objektif.

"Sangat berbahaya bagi negeri ini jika pejabat yang punya kewenangan yang seharusnya menegakkan aturan dan mengawasi malah menjadi pelanggar dan pelaku yang kewenanganan dapat di perjualbelikan," kata Azmi, menekankan.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya