Berita

Umumkan OTT Auditor BPK/net

Hukum

Ini Kode Khusus Yang Digunakan Anak Buah Menteri Eko Untuk Suap Auditor BPK

SABTU, 27 MEI 2017 | 23:17 WIB | LAPORAN:

Niat untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata berujung suap.

Gelagat melakukan tindak pidana korupsi itu ternyata sudah diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Maret 2017. Saat itu BPK melakukan pemeriksaan terkait laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Terlebih setelah Sugito selaku Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bertemu auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, peringatan atau alarm KPK mulai nyaring.


Diduga dalam pertemuan tersebut Sugito meminta agar BPK bisa memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Sebab, pada tahun 2014 dan 2015, Kemendes PDTT mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Terkait predikat WTP memang menjadi target dari Kemendes PDTT, bahkan Mendes PDTT Eko Sandjojo pernah menyingung bahwa kementerian yang dipimpinnya ingin mendapat predikat WTP dalam aspek penyerapan anggaran di tahun 2017. Hal itu diutarakan Eko saat membuka seminar pengawasan dengan tema 'Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel', di Jakarta, Kamis, (23/2) lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif tak membantah jika ada pertemuan yang dilakukan Sugito untuk menaikkan predikat kementeriaannya. Menurut Syarif, pertemuan itu dalam rangka memperoleh opini WTP.

"Jadi tersangka SUG melakukan pendekatan ke pihak auditor BPK," ujar Syarif di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Lebih lanjut Syarif menjelaskan, dalam melancarkan misi memberikan uang suap, Sugito membuat kode khusus yakni mengganti uang dengan kata "PERHATIAN".

"Kode uang yang disepakati "PERHATIAN" terkait untuk WTP di Kemendes PDTT tahun 2016," ungkap Syarif.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang menjadi tersangka. Keempat tersangka itu yakni, Rochmadi Saptogiri, Ali Sadli selaku auditor BPK, Sugito dan Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes PDTT.

Sugito yang merupakan Ketua saber Pungli Kemendes PDTT ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Suap itu melalui perantara Jarot Budi Prabowo.

Atas perbuatan itu, Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang diduga sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) hurub b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya