Berita

Umumkan OTT Auditor BPK/net

Hukum

Ini Kode Khusus Yang Digunakan Anak Buah Menteri Eko Untuk Suap Auditor BPK

SABTU, 27 MEI 2017 | 23:17 WIB | LAPORAN:

Niat untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata berujung suap.

Gelagat melakukan tindak pidana korupsi itu ternyata sudah diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Maret 2017. Saat itu BPK melakukan pemeriksaan terkait laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Terlebih setelah Sugito selaku Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bertemu auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, peringatan atau alarm KPK mulai nyaring.


Diduga dalam pertemuan tersebut Sugito meminta agar BPK bisa memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Sebab, pada tahun 2014 dan 2015, Kemendes PDTT mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Terkait predikat WTP memang menjadi target dari Kemendes PDTT, bahkan Mendes PDTT Eko Sandjojo pernah menyingung bahwa kementerian yang dipimpinnya ingin mendapat predikat WTP dalam aspek penyerapan anggaran di tahun 2017. Hal itu diutarakan Eko saat membuka seminar pengawasan dengan tema 'Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel', di Jakarta, Kamis, (23/2) lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif tak membantah jika ada pertemuan yang dilakukan Sugito untuk menaikkan predikat kementeriaannya. Menurut Syarif, pertemuan itu dalam rangka memperoleh opini WTP.

"Jadi tersangka SUG melakukan pendekatan ke pihak auditor BPK," ujar Syarif di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Lebih lanjut Syarif menjelaskan, dalam melancarkan misi memberikan uang suap, Sugito membuat kode khusus yakni mengganti uang dengan kata "PERHATIAN".

"Kode uang yang disepakati "PERHATIAN" terkait untuk WTP di Kemendes PDTT tahun 2016," ungkap Syarif.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang menjadi tersangka. Keempat tersangka itu yakni, Rochmadi Saptogiri, Ali Sadli selaku auditor BPK, Sugito dan Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes PDTT.

Sugito yang merupakan Ketua saber Pungli Kemendes PDTT ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Suap itu melalui perantara Jarot Budi Prabowo.

Atas perbuatan itu, Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang diduga sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) hurub b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya