Berita

Muhammad Sultan Fatoni

NGAJI RAMADHAN

Ru’yatul Hilal bil Fi’li

SABTU, 27 MEI 2017 | 19:43 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

HARI Jumat sore kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tampak cukup ramai. Ruang Kontrol dan Komando NU di lantai lima dipenuhi pengurus termasuk Lembaga Falakiyyah (Astronomi NU) dan para wartawan. Kiai Said Aqil petang itu sedang memantau melalui layar digital aktifitas Pengurus NU Cabang di beberapa daerah yang sedang melakukan ru’yatul hilal bil fi’li, diantaranya Makassar, Nusa Tenggara Barat, Gresik, Lamongan, Surabaya dan Riau. Petang itu hasil pun didapat, yaitu tim ru’yatul hilal yang di Gresik dan Lamongan berhasil melihat bulan. PBNU pun mengabarkan kepada umat Islam bahwa Hari Sabtu tanggal 27 Mei 2017 adalah awal Ramadhan. Apa sih maksud kalimat ru’yatul hilal bil fi’li itu?

Puasa Ramadhan itu selama satu bulan. Seorang muslim yang akan berpuasa Ramadhan harus mengetahui kapan mengawali puasanya dan mengakhirinya. Berarti harus tahu kapan tanggal satu Ramadhan dan kapan akhir bulan Ramadhan. Menentukan waktu awal dan akhir puasa Ramadhan tersebut dilakukan dengan cara observasi hilal secara langsung atau ulama fiqh menyebutnya ru’yatul hilal bil fi’li. Astronom kita Thomas Djamaluddin memaknai hilal dengan “bulan sabit pertama yang berhasil teramati di ufuk barat sesaat setelah matahari terbenam, berwujud goresan garis cahaya yang tipis, dan jika menggunakan alat teleskop dengan pemroses citra bisa tampak sebagai garis cahaya tipis di tepi bulatan bulan yang mengarah ke matahari.

Aktifitas melihat hilal dilakukan petang hari saat hari mulai gelap (la budda min ru’yatihi lailan). Tim khusus yang melakukan aktifitas melihat hilal selalu memilih lokasi aktifitasnya di suatu tempat strategis yang pandangannya tidak terhalangi, misalnya di atas gedung, di pinggir laut, di atas bukit dan lainnya. Tim dari Gresik yang berhasil melihat hilal misalnya, mereka melakukan aktifitas di bukit Condrodipo yang berada di ketinggian 120 meter di atas permukaan air laut.


Jika berhasil melihat hilal Ramadhan maka waktu maghrib saat itu terhitung bulan Ramadhan, artinya pagi harinya adalah awal puasa Ramadhan. Namun jika tidak dapat melihat hilal maka umur Sya'ban (bulan hijriah sebelum Ramadhan) digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Artinya, maghrib saat itu belum masuk bulan Ramadhan. Sehingga puasa Ramadhan diawali pada sehari berikutnya.

Kegiatan ru’yatul hilal bil fi’li dilakukan karena perintah Nabi Muhammad saw., “berpuasalah kalian setelah hilal terlihat dan sudahi puasa kalian juga setelah hilal terlihat. Jika hilal tertutupi mendung maka sempurnakan hitungan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” Melihat hilal dalam konteks puasa Ramadhan memang penting. Karena itu saat proses ru’yatul hilal selalu melibatkan beberapa orang. Jika diantara mereka berhasil melihat hilal maka yang bersangkutan diambil sumpah untuk memastikan bahwa kesaksiannya melihat hilal tersebut adalah benar. Prosedur ini bentuk pemberlakuan manajemen resiko untuk pelaksanaan puasa Ramadhan (al-ihtiyath lis-shawm).

Ru’yatul hilal bil fi’li tidak hanya dilakuan saat menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Ibadah yang lain pun juga memberlakukan ru’yatul hilal bil fi’li seperti wukuf di Arafah. Umat Islam yang melaksanakan ibadah haji harus terlebih dahulu mengetahui hilal bulan Dzulhijjah.

Maka marilah kita bersungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadhan, khususnya puasa. Rasulullah saw. bersabda sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim, “Islam dibangun di atas lima prinsip, yaitu bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; melakukan haji dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” Selamat berpuasa. [***]

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya