Berita

Hukum

Panglima Jelaskan Kesalahan Anak Buahnya Yang Jadi Tersangka Korupsi

JUMAT, 26 MEI 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh tiga tersangka.

"Karena yang dilakukan adalah ketidaktaatan terhadap perintah, penyalahgunaan wewenang jabatan, tidak mengikuti peraturan dalam pengadaan barang dan jasa, penggelapan, dan pemalsuan. Sekali lagi akibat perbuatan itu dapat menimbulkan kerugian negara," ujar Gatot saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).


Tiga tersangka berasal dari unsur TNI. Mereka adalah Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol BW sebagai pejabat pemegang kas, dan Pelda SS yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 mencapai Rp 738 miliar. KPK menduga ada indikasi mark up dalam proses pengadaan tersebut.

"Dari laporan yang kami dapat, ini semacam mark up. Jadi semestinya, harganya tidak sebesar itu, tapi kemudian di dalam kontraknya dinyatakan melebihi dari yang seharusnya dibeli," kata Agus.

Agus menjelaskan, pada Rabu (24/5) lalu POM TNI telah melakukan menggeledahan di sejumlah lokasi. Menurutnya, hasil penggeledahan tersebut bisa membantu KPK untuk mengembangkan penyidikan yang saat ini dilakukan.

''Ada empat lokasi penggeledahan yaitu, kantor PT Dirgantara Jaya Mandiri di Sentul, di Bidakara ada di rumah saksi, swasta di Bogor, kemudian rumah swasta di Sentul City,'' kata Agus. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya