Panglima TNI Gatot di KPK/net
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku sempat panik saat ditanya Presiden Joko Widodo terkait kedatangan helikopter AgustaWestland (AW) 101 di Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Bahwa kasus pembelian ini sudah jadi trending topic, kemudian saya dipanggil Presiden, dan Presiden menanyakan kenapa ini, bagaimana ceritanya. Saya sempat panik," kata Gatot saat konfrensi pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).
Jokowi kenang Gatot, melalui Menteri Sekretaris Negara memberi arahan agar pembelian heli tidak dilakukan, karena kondisi ekonomi yang belum benar-benar normal. Tak lama setelah itu, kata Gatot, Rapat Terbatas (ratas) digelar oleh Presiden Jokowi.
Ratas yang digelar Presiden Jokowi pada 23 Februari 2016 lalu itu kata Gatot, memberi arahan agar kementerian dan lembaga menggunakan hanya produk dalam negeri. Dalam ratas itu, Jokowi juga menambahkan pembelian dapat dilakukan apabila kondisi perekonomian kembali normal.
Namun tanpa sepengetahuannya, pada 29 Juli 2016, dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama antara TNI Angkatan Udara dan PT Diratama Jaya Mandiri tentang pengadaan AW 101. Menindaklanjuti hal itu, Gatot pada 14 September 2016 mengirimkan surat kepada Kepala Staf TNI AU perihal pembatalan pengadaan AW 101.
"Setelah itu, Presiden tanya pada saya, kira-kira kerugian negaranya berapa, saya bilang kira-kira Rp 150 miliar. Tapi Presiden bilang lebih dari Rp 200 miliar, ini kan malu saya, Presiden lebih tahu," kata Gatot.
Akibat kerugian yang fantastis tersebut, Jokowi kata Gatot langsung memerintahkan agar Panglima TNI terus mengusut kasus pembelian tersebut. Di saat itu, Gatot mengaku berjanji kepada Presiden untuk membentuk tim investigasi, dan memberi tanggung jawab kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang baru dilantik sebagai Kepala Staf TNI AU.
Penuntasan kasus pembelian helikopter AW 101 buatan Italia itu pun dipercepat. Gatot pun membeberkan menekan anak buahnya, termasuk Komandan POM TNI untuk segera menghitung kerugian negara dan mencari pelaku.
"Bukannya TNI lebih cepat dari KPK, tapi kami minta limit sama KPK. Karena kami diperintah Presiden, enggak bisa tidur saya," kenang Gatot.
Hasilnya, berkat usaha keras itu, TNI kata Gatot berhasil menetapkan tiga tersangka anggota TNI dalam kasus pembelian helikopter AW 101 itu.
[san]