Berita

Panglima TNI Di KPK/net

Hukum

Pengadaan Helikopter AW 101 Rugikan Negara Rp 220 Miliar, Tiga Anggota TNI Tersangka

JUMAT, 26 MEI 2017 | 16:42 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menyebutkan total kerugian negara dalam kasus pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101 mencapai Rp 220 miliar.

Hingga saat ini, Penyidik Polisi Militer (POM) TNI kata Gatot telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut.

"Dari hasil penyelidikan POM TNI bersama-sama KPK dan PPATK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan helikopter AW 101 TNI AU, hasil sementara perhitungan ditemukan potensi kerugian negara diperkirakan Rp 220 miliar dengan basis perhitungan saat itu nilai tukar 1 USD Rp 13 ribu," kata Gatot saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).


Ketiga orang tersangka tersebut adalah Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol W sebagai pejabat pemegang kas, dan Pelda S yang diduga menyalurkan dana-dana pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Gatot menjelaskan, penyidikan dimulai dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan surat perintah pada 29 Desember 2016. KSAU kemudian mengirim hasil investigasi pada 24 Februari 2017.

Tak lama setelah itu, KPK dan POM TNI memeriksa enam orang dari pihak militer dan 7 orang sipil-militer sebagai saksi. Sebagai barang bukti, telah disita uang dari rekening BRI penyedia barang.

"Barang bukti uang yang dapat diamankan atau disita dari pemblokiran rekening BRI atas nama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp 139 miliar," imbuh Gatot.

Meski begitu, Gatot yakin masih ada transaksi uang tunai lainnya yang berkaitan dengan kasus itu dan kemungkinan disita sebagai barang bukti.

"Kemudian saya yakin uang-uang tunai lainnya yang disita akan bertambah pasti. Tapi yang sudah berhasil diamankan pemblokiran rekening adalah Rp 136 miliar," tambahnya.

Gatot juga menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat sementara. Hingga saat ini, KPK, Pom TNI, dan PPATK masih terus melakukan penyidikan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo bahkan menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari pihak swasta dalam proyek senilai Rp 738 miliar tersebut.[san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya