Berita

Panglima TNI Di KPK/net

Hukum

Pengadaan Helikopter AW 101 Rugikan Negara Rp 220 Miliar, Tiga Anggota TNI Tersangka

JUMAT, 26 MEI 2017 | 16:42 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menyebutkan total kerugian negara dalam kasus pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101 mencapai Rp 220 miliar.

Hingga saat ini, Penyidik Polisi Militer (POM) TNI kata Gatot telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut.

"Dari hasil penyelidikan POM TNI bersama-sama KPK dan PPATK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan helikopter AW 101 TNI AU, hasil sementara perhitungan ditemukan potensi kerugian negara diperkirakan Rp 220 miliar dengan basis perhitungan saat itu nilai tukar 1 USD Rp 13 ribu," kata Gatot saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).


Ketiga orang tersangka tersebut adalah Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol W sebagai pejabat pemegang kas, dan Pelda S yang diduga menyalurkan dana-dana pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Gatot menjelaskan, penyidikan dimulai dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan surat perintah pada 29 Desember 2016. KSAU kemudian mengirim hasil investigasi pada 24 Februari 2017.

Tak lama setelah itu, KPK dan POM TNI memeriksa enam orang dari pihak militer dan 7 orang sipil-militer sebagai saksi. Sebagai barang bukti, telah disita uang dari rekening BRI penyedia barang.

"Barang bukti uang yang dapat diamankan atau disita dari pemblokiran rekening BRI atas nama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp 139 miliar," imbuh Gatot.

Meski begitu, Gatot yakin masih ada transaksi uang tunai lainnya yang berkaitan dengan kasus itu dan kemungkinan disita sebagai barang bukti.

"Kemudian saya yakin uang-uang tunai lainnya yang disita akan bertambah pasti. Tapi yang sudah berhasil diamankan pemblokiran rekening adalah Rp 136 miliar," tambahnya.

Gatot juga menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat sementara. Hingga saat ini, KPK, Pom TNI, dan PPATK masih terus melakukan penyidikan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo bahkan menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari pihak swasta dalam proyek senilai Rp 738 miliar tersebut.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya