Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Hukum

Temui KPK, Mendagri Dorong Inspektorat Daerah Lebih Independen

JUMAT, 26 MEI 2017 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana melakukan penguatan pada aparat pengawasan internal pemerintah.

Mendukung rencana tersebut, Tjahho pun berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai urusan Rp 10 juta tertangkap tangan di kabupaten/kota itu sampai KPK turun ke bawah," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan setiba di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).


Menurut Tjahjo, fungsi pengawasan aparat pemerintah harus dilakukan Inspektorat Jenderal di daerah. Pembenahan dirasa perlu dengan menyetarakan Inspektorat Daerah dengan sekretaris daerah (sekda). Jika posisi inspektorat di bawah sekda dikhawatirkan tidak dapat mengontrol satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kalau tidak mampu mendeteksi, tidak mampu mengungkap pungli, manipulasi anggaran, khususnya perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, (lalu) harus KPK (yang) turun ke bawah hanya gara-gara Rp 10-5 juta kan sayang," jelasnya.

Melalui rapat koordinasi itu, Tjahjo menekankan fungsi pencegahan dari KPK melalui Inspektorat Daerah yang harus independen.

"Jangan karena takut karena ini pimpinannya, temannya di daerah, dia nggak mau memproses sampai KPK turun ke Klaten, turun ke Madiun. Lebih baik fokus yang besar, tapi KPK juga punya komitmen untuk pencegahan," pungkasnya.

Dikonfirmasi, Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kedatangan Mendagri untuk mengoordinasikan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Penguatan APIP ini memang merupakan salah satu konsern KPK untuk mencegah dan meminimalisir korupsi sejak awal di instansi pemerintahan," ujar Febri di kantornya.

Ia menjelaskan, ada tiga hal utama yang perlu diperbaiki dan dilakukan koordinasi dengan Mendagri, mulai dari rancangan kelembagaan agar APIP bisa lebih indenden, sumber daya manusianya dan anggarannya.

"Ke depan diharapkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ditemukan terlebih dahulu oleh inspektorat masing-masing. Sanksi dapat dijatuhkan lebih efektif," ujar Febri.[wid]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya