Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Hukum

Temui KPK, Mendagri Dorong Inspektorat Daerah Lebih Independen

JUMAT, 26 MEI 2017 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana melakukan penguatan pada aparat pengawasan internal pemerintah.

Mendukung rencana tersebut, Tjahho pun berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai urusan Rp 10 juta tertangkap tangan di kabupaten/kota itu sampai KPK turun ke bawah," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan setiba di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).


Menurut Tjahjo, fungsi pengawasan aparat pemerintah harus dilakukan Inspektorat Jenderal di daerah. Pembenahan dirasa perlu dengan menyetarakan Inspektorat Daerah dengan sekretaris daerah (sekda). Jika posisi inspektorat di bawah sekda dikhawatirkan tidak dapat mengontrol satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kalau tidak mampu mendeteksi, tidak mampu mengungkap pungli, manipulasi anggaran, khususnya perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, (lalu) harus KPK (yang) turun ke bawah hanya gara-gara Rp 10-5 juta kan sayang," jelasnya.

Melalui rapat koordinasi itu, Tjahjo menekankan fungsi pencegahan dari KPK melalui Inspektorat Daerah yang harus independen.

"Jangan karena takut karena ini pimpinannya, temannya di daerah, dia nggak mau memproses sampai KPK turun ke Klaten, turun ke Madiun. Lebih baik fokus yang besar, tapi KPK juga punya komitmen untuk pencegahan," pungkasnya.

Dikonfirmasi, Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kedatangan Mendagri untuk mengoordinasikan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Penguatan APIP ini memang merupakan salah satu konsern KPK untuk mencegah dan meminimalisir korupsi sejak awal di instansi pemerintahan," ujar Febri di kantornya.

Ia menjelaskan, ada tiga hal utama yang perlu diperbaiki dan dilakukan koordinasi dengan Mendagri, mulai dari rancangan kelembagaan agar APIP bisa lebih indenden, sumber daya manusianya dan anggarannya.

"Ke depan diharapkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ditemukan terlebih dahulu oleh inspektorat masing-masing. Sanksi dapat dijatuhkan lebih efektif," ujar Febri.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya