Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Hukum

Temui KPK, Mendagri Dorong Inspektorat Daerah Lebih Independen

JUMAT, 26 MEI 2017 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana melakukan penguatan pada aparat pengawasan internal pemerintah.

Mendukung rencana tersebut, Tjahho pun berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai urusan Rp 10 juta tertangkap tangan di kabupaten/kota itu sampai KPK turun ke bawah," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan setiba di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).


Menurut Tjahjo, fungsi pengawasan aparat pemerintah harus dilakukan Inspektorat Jenderal di daerah. Pembenahan dirasa perlu dengan menyetarakan Inspektorat Daerah dengan sekretaris daerah (sekda). Jika posisi inspektorat di bawah sekda dikhawatirkan tidak dapat mengontrol satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kalau tidak mampu mendeteksi, tidak mampu mengungkap pungli, manipulasi anggaran, khususnya perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, (lalu) harus KPK (yang) turun ke bawah hanya gara-gara Rp 10-5 juta kan sayang," jelasnya.

Melalui rapat koordinasi itu, Tjahjo menekankan fungsi pencegahan dari KPK melalui Inspektorat Daerah yang harus independen.

"Jangan karena takut karena ini pimpinannya, temannya di daerah, dia nggak mau memproses sampai KPK turun ke Klaten, turun ke Madiun. Lebih baik fokus yang besar, tapi KPK juga punya komitmen untuk pencegahan," pungkasnya.

Dikonfirmasi, Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kedatangan Mendagri untuk mengoordinasikan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Penguatan APIP ini memang merupakan salah satu konsern KPK untuk mencegah dan meminimalisir korupsi sejak awal di instansi pemerintahan," ujar Febri di kantornya.

Ia menjelaskan, ada tiga hal utama yang perlu diperbaiki dan dilakukan koordinasi dengan Mendagri, mulai dari rancangan kelembagaan agar APIP bisa lebih indenden, sumber daya manusianya dan anggarannya.

"Ke depan diharapkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ditemukan terlebih dahulu oleh inspektorat masing-masing. Sanksi dapat dijatuhkan lebih efektif," ujar Febri.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya