Berita

Ilustrasi

Politik

Semua Partai Punya Hak Yang Sama, Presidential Threshold Sebaiknya 0 Persen

JUMAT, 26 MEI 2017 | 04:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah partai besar menginginkan agar presidential threshold alias ambang batas persyaratan mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap seperti sebelumya, yaitu 20% kursi di DPR.

Mereka menolak PT capres 0% karena khawatir peserta Pilpres akan membludak.

Wakil Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, menilai PT 20% tidak punya basis konstitusi yang jelas.

Karena ketika parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu, mempunyai kedudukan yang sederajat dengan parpol-parpol lainnya. Mereka tidak boleh didiskriminasi, termasuk atas dasar perolehan suara pemilu sebelumnya.

Dia menegaskan sangat tidak adil jika dasar perolehan suara pemilu lalu dijadikan syarat mengajukan capres.

"Bila parpol-parpol tersebut kadernya banyak melakukan korupsi, atau caleg pilihannya tidak produktif, tidak memiliki kompetensi dan kualitas dibidangnya alias karbitan, tidak kerja makan gaji buta, bahkan tidur jika saat sidang, masihkah para pemilih, memilih caleg dari parpol-parpol tersebut?" kata Girindra (Kamis, 25/5).

Selain itu, berdasarkan konstitusi yang ada, Presiden dan DPR sama-sama dipilih langsung oleh rakyat. Lalu bagaimana mungkin threshold ditentukan oleh (akumulasi perolehan suara partai) di DPR.

"Jika memang yang dikhawatirkan dalam pilpres nanti tanpa theshold (0%) adalah banyak jumlah paslon presiden, bukannya hal itu bisa dieleminasi dalam putaran kedua? Misalnya ditentukan hanya 2 (dua) paslon," katanya menekankan.

Dia menambahkan pembatasan paslon dalam putaran kedua jauh lebih memiliki basis konsitusi mengingat peringkat pertama dan kedua paslon ditentukan oleh rakyat dalam putaran pertama. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

KPK Harus Serius Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Jumat, 20 September 2024 | 15:05

UPDATE

Aset Pegadaian Moncer Terus, Akhir Tahun Diprediksi Bisa Tembus Rp100 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 07:59

Janji Ridwan Kamil-Suswono, Wujudkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Ekonomi Wisata

Senin, 30 September 2024 | 07:44

Buku Baru Admiral Rosihan Arsyad

Senin, 30 September 2024 | 07:43

Balas Rudal Houthi, Puluhan Jet Israel Bombardir Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:35

Praktisi Hukum: Integritas Kejagung Makin Bobrok!

Senin, 30 September 2024 | 07:21

Stimulus Tidak Cukup, Aliran Dana Asing ke China hanya Sementara

Senin, 30 September 2024 | 07:19

Bikin Bangga, Tiga Anak Hebat Ini Lestarikan Seni Budaya Daerah

Senin, 30 September 2024 | 07:01

Bukan Cuma Lebanon, Israel juga Tingkatkan Serangan ke Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:00

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

Senin, 30 September 2024 | 06:21

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Baznas Optimalkan Peran Mustahik

Senin, 30 September 2024 | 06:04

Selengkapnya