Berita

Ilustrasi

Politik

Semua Partai Punya Hak Yang Sama, Presidential Threshold Sebaiknya 0 Persen

JUMAT, 26 MEI 2017 | 04:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah partai besar menginginkan agar presidential threshold alias ambang batas persyaratan mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap seperti sebelumya, yaitu 20% kursi di DPR.

Mereka menolak PT capres 0% karena khawatir peserta Pilpres akan membludak.

Wakil Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, menilai PT 20% tidak punya basis konstitusi yang jelas.


Karena ketika parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu, mempunyai kedudukan yang sederajat dengan parpol-parpol lainnya. Mereka tidak boleh didiskriminasi, termasuk atas dasar perolehan suara pemilu sebelumnya.

Dia menegaskan sangat tidak adil jika dasar perolehan suara pemilu lalu dijadikan syarat mengajukan capres.

"Bila parpol-parpol tersebut kadernya banyak melakukan korupsi, atau caleg pilihannya tidak produktif, tidak memiliki kompetensi dan kualitas dibidangnya alias karbitan, tidak kerja makan gaji buta, bahkan tidur jika saat sidang, masihkah para pemilih, memilih caleg dari parpol-parpol tersebut?" kata Girindra (Kamis, 25/5).

Selain itu, berdasarkan konstitusi yang ada, Presiden dan DPR sama-sama dipilih langsung oleh rakyat. Lalu bagaimana mungkin threshold ditentukan oleh (akumulasi perolehan suara partai) di DPR.

"Jika memang yang dikhawatirkan dalam pilpres nanti tanpa theshold (0%) adalah banyak jumlah paslon presiden, bukannya hal itu bisa dieleminasi dalam putaran kedua? Misalnya ditentukan hanya 2 (dua) paslon," katanya menekankan.

Dia menambahkan pembatasan paslon dalam putaran kedua jauh lebih memiliki basis konsitusi mengingat peringkat pertama dan kedua paslon ditentukan oleh rakyat dalam putaran pertama. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya