Berita

Pemakaman Korban Bom Kampung Melayu/Net

Pertahanan

Polisi Korban Teroris Layak Dapat Asuransi Rp 1 Miliar

KAMIS, 25 MEI 2017 | 18:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Publik sangat bangga kepada Polri yang tidak pernah lelah dan takut menghadapi semua risiko tugas. Seluruh jiwa raga mereka pertaruhkan setiap saat untuk menjaga keamanan Ibu Pertiwi dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia dari ujung barat hingga ujung timur di bumi pertiwi.

Atas alasan itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menyebut bahwa aparat polisi yang menjadi korban dalam insiden bom Kampung Melayu harus mendapat perhatian khusus.

"Berkaca dari lima korban polisi bom Kampung Melayu yang dimuat di media masa, tiga di antaranya dipastikan gugur, dan dua petugas luka-luka, perlu mendapat perhatian dan perhargaan kita semua kepada aparat polisi ketika melaksanakan tugas dan korban teroris," kata Emrus melalui siaran elektronik, Kamis (25/5).


Negara, lanjutnya, harus hadir bersama-sama melindungi dengan mengasuransikan setiap aparat kepolisian ketika melaksanakan tugas dan menjadi korban terkait dengan tindak kekerasan teroris, seperti serangan dari pelaku bom bunuh diri.

Korban gugur, misalnya, minimal harus diasuransikan Rp 1 miliar. Korban luka-luka, dirawat di rumah sakit di ruang VIP atau minimal kelas satu. Dan seluruh biaya ditanggung asuransi sampai sembuh total. Pembiayaan asuransi ini bisa dialokasikan dari APBN dan APBD.

"Bilamana dana APBN dan APBD tidak memadai, menurut hemat saya, biaya asuransi ini dapat dipikul bersama oleh seluruh warga negara Indonesia," pungkasnya seperti diberitakan RMOLJakarta. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya