Berita

Bisnis

Keresahan Berlanjut, Warga Gugat Pengelola Kalibata City

KAMIS, 25 MEI 2017 | 02:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kenaikan iuran lingkungan yang kembali diterapkan secara sepihak oleh pengelola Kalibata City pada awal tahun 2017 mendapatkan penolakan dari warga. Warga pun membuka ruang dialog, somasi, hingga demonstrasi.

Namun tidak satupun aspirasi warga mendapatkan respon dari pengelola Kalibata City. Bahkan pengelola berlaku sewenang-wenang dan diduga melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan kepada beberapa warga.

Pengacara warga, Syamsul Munir, mengungkapkan kejadian tersebut berulang terus setiap tahun dan memotivasi warga untuk melakukan tahapan aksi gugatan hukum secara bertahap.


"Hari ini, kami secara resmi telah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Syamsul dalam keterangan persnya (Kamis, 25/5).

Gugatan tersebut terkait dugaan 2 hal, yakni penyalahgunaan kewenangan atas biaya listrik dan air yang meliputi hal. Yaitu, mark-up perhitungan tagihan; mark-up tarif listrik; pengenaan biaya pemakaian minimum listrik; pengenaan pajak penerangan jalan; dan pengenaan biaya tambahan.

Pihaknya juga menggugat atas dugaan mark up biaya air, yang mencakup mark-up perhitungan tagihan; penerapan tarif air yang berbeda dengan Pergub; pengenaan biaya tetap yang lebih tinggi; dan biaya tambahan.

"Kedua kelompok gugatan ini diajukan oleh 13 orang warga penggugat dengan total estimasi kerugian mencapai Rp 23 juta atau rata-rata Rp 1,7 juta per unit. Jika dikalikan dengan keseluruhan unit yang ada di Kalibata City, maka diduga pengelola telah memanipulasi biaya listrik dan air sebesar Rp 24 miliar," imbuh pengacara muda ini.

Ade Tedjo, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City versi Warga, menyampaikan sejak izin pembangunan Kalibata City bermasalah, warga telah aktif menghimpun diri dan berembug untuk mencari solusi terbaik. "Dari tahun ke tahun selalu lahir pegiat warga baru, namun permasalahan Kalibata City tak satupun terurai, justru makin kompleks," ungkapnya.

Buruknya pelayanan Apartemen/Rumah Susun Kalibata City mulai dari pelanggaran hak-hak warga atas kepemilikan unit, sertifikasi kepemilikan yang hingga kini tidak ada kejelasan, fasilitas yang tidak layak pakai atas satuan rumah susun dan masih banyak lagi.

Namun pihak Pelaku pembangunan dan Badan Pengelola nampaknya tutup mata atas persoalan tersebut. Malah ketika warga bersuara menuntut keadilan dan kelayakan atas hunian di kalibata city warga yang bersuara kritis dibungkam bahkan ada yang dikriminalisasi.

Mandulnya pengelolaan oleh Badan Pengelola dari waktu ke waktu ini menjadi salah satu motivasi warga untuk menghimpun diri dan terus aktif dalam Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) guna memerangi berbagai bentuk kriminalitas di lingkungannya secara swakarsa dan swadaya.

"Karena perasaan senasib inilah, kami warga setower maupun antar tower berusaha untuk berperan aktif memberikan kontribusi bagi perbaikan-perbaikan di lingkungan kami," ujar Ketua KWKC, Sandi Edison. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya