Berita

Bisnis

Keresahan Berlanjut, Warga Gugat Pengelola Kalibata City

KAMIS, 25 MEI 2017 | 02:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kenaikan iuran lingkungan yang kembali diterapkan secara sepihak oleh pengelola Kalibata City pada awal tahun 2017 mendapatkan penolakan dari warga. Warga pun membuka ruang dialog, somasi, hingga demonstrasi.

Namun tidak satupun aspirasi warga mendapatkan respon dari pengelola Kalibata City. Bahkan pengelola berlaku sewenang-wenang dan diduga melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan kepada beberapa warga.

Pengacara warga, Syamsul Munir, mengungkapkan kejadian tersebut berulang terus setiap tahun dan memotivasi warga untuk melakukan tahapan aksi gugatan hukum secara bertahap.


"Hari ini, kami secara resmi telah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Syamsul dalam keterangan persnya (Kamis, 25/5).

Gugatan tersebut terkait dugaan 2 hal, yakni penyalahgunaan kewenangan atas biaya listrik dan air yang meliputi hal. Yaitu, mark-up perhitungan tagihan; mark-up tarif listrik; pengenaan biaya pemakaian minimum listrik; pengenaan pajak penerangan jalan; dan pengenaan biaya tambahan.

Pihaknya juga menggugat atas dugaan mark up biaya air, yang mencakup mark-up perhitungan tagihan; penerapan tarif air yang berbeda dengan Pergub; pengenaan biaya tetap yang lebih tinggi; dan biaya tambahan.

"Kedua kelompok gugatan ini diajukan oleh 13 orang warga penggugat dengan total estimasi kerugian mencapai Rp 23 juta atau rata-rata Rp 1,7 juta per unit. Jika dikalikan dengan keseluruhan unit yang ada di Kalibata City, maka diduga pengelola telah memanipulasi biaya listrik dan air sebesar Rp 24 miliar," imbuh pengacara muda ini.

Ade Tedjo, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City versi Warga, menyampaikan sejak izin pembangunan Kalibata City bermasalah, warga telah aktif menghimpun diri dan berembug untuk mencari solusi terbaik. "Dari tahun ke tahun selalu lahir pegiat warga baru, namun permasalahan Kalibata City tak satupun terurai, justru makin kompleks," ungkapnya.

Buruknya pelayanan Apartemen/Rumah Susun Kalibata City mulai dari pelanggaran hak-hak warga atas kepemilikan unit, sertifikasi kepemilikan yang hingga kini tidak ada kejelasan, fasilitas yang tidak layak pakai atas satuan rumah susun dan masih banyak lagi.

Namun pihak Pelaku pembangunan dan Badan Pengelola nampaknya tutup mata atas persoalan tersebut. Malah ketika warga bersuara menuntut keadilan dan kelayakan atas hunian di kalibata city warga yang bersuara kritis dibungkam bahkan ada yang dikriminalisasi.

Mandulnya pengelolaan oleh Badan Pengelola dari waktu ke waktu ini menjadi salah satu motivasi warga untuk menghimpun diri dan terus aktif dalam Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) guna memerangi berbagai bentuk kriminalitas di lingkungannya secara swakarsa dan swadaya.

"Karena perasaan senasib inilah, kami warga setower maupun antar tower berusaha untuk berperan aktif memberikan kontribusi bagi perbaikan-perbaikan di lingkungan kami," ujar Ketua KWKC, Sandi Edison. [zul]

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya