Berita

Bisnis

Keresahan Berlanjut, Warga Gugat Pengelola Kalibata City

KAMIS, 25 MEI 2017 | 02:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kenaikan iuran lingkungan yang kembali diterapkan secara sepihak oleh pengelola Kalibata City pada awal tahun 2017 mendapatkan penolakan dari warga. Warga pun membuka ruang dialog, somasi, hingga demonstrasi.

Namun tidak satupun aspirasi warga mendapatkan respon dari pengelola Kalibata City. Bahkan pengelola berlaku sewenang-wenang dan diduga melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan kepada beberapa warga.

Pengacara warga, Syamsul Munir, mengungkapkan kejadian tersebut berulang terus setiap tahun dan memotivasi warga untuk melakukan tahapan aksi gugatan hukum secara bertahap.


"Hari ini, kami secara resmi telah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Syamsul dalam keterangan persnya (Kamis, 25/5).

Gugatan tersebut terkait dugaan 2 hal, yakni penyalahgunaan kewenangan atas biaya listrik dan air yang meliputi hal. Yaitu, mark-up perhitungan tagihan; mark-up tarif listrik; pengenaan biaya pemakaian minimum listrik; pengenaan pajak penerangan jalan; dan pengenaan biaya tambahan.

Pihaknya juga menggugat atas dugaan mark up biaya air, yang mencakup mark-up perhitungan tagihan; penerapan tarif air yang berbeda dengan Pergub; pengenaan biaya tetap yang lebih tinggi; dan biaya tambahan.

"Kedua kelompok gugatan ini diajukan oleh 13 orang warga penggugat dengan total estimasi kerugian mencapai Rp 23 juta atau rata-rata Rp 1,7 juta per unit. Jika dikalikan dengan keseluruhan unit yang ada di Kalibata City, maka diduga pengelola telah memanipulasi biaya listrik dan air sebesar Rp 24 miliar," imbuh pengacara muda ini.

Ade Tedjo, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City versi Warga, menyampaikan sejak izin pembangunan Kalibata City bermasalah, warga telah aktif menghimpun diri dan berembug untuk mencari solusi terbaik. "Dari tahun ke tahun selalu lahir pegiat warga baru, namun permasalahan Kalibata City tak satupun terurai, justru makin kompleks," ungkapnya.

Buruknya pelayanan Apartemen/Rumah Susun Kalibata City mulai dari pelanggaran hak-hak warga atas kepemilikan unit, sertifikasi kepemilikan yang hingga kini tidak ada kejelasan, fasilitas yang tidak layak pakai atas satuan rumah susun dan masih banyak lagi.

Namun pihak Pelaku pembangunan dan Badan Pengelola nampaknya tutup mata atas persoalan tersebut. Malah ketika warga bersuara menuntut keadilan dan kelayakan atas hunian di kalibata city warga yang bersuara kritis dibungkam bahkan ada yang dikriminalisasi.

Mandulnya pengelolaan oleh Badan Pengelola dari waktu ke waktu ini menjadi salah satu motivasi warga untuk menghimpun diri dan terus aktif dalam Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) guna memerangi berbagai bentuk kriminalitas di lingkungannya secara swakarsa dan swadaya.

"Karena perasaan senasib inilah, kami warga setower maupun antar tower berusaha untuk berperan aktif memberikan kontribusi bagi perbaikan-perbaikan di lingkungan kami," ujar Ketua KWKC, Sandi Edison. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya