Berita

Bisnis

Keresahan Berlanjut, Warga Gugat Pengelola Kalibata City

KAMIS, 25 MEI 2017 | 02:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kenaikan iuran lingkungan yang kembali diterapkan secara sepihak oleh pengelola Kalibata City pada awal tahun 2017 mendapatkan penolakan dari warga. Warga pun membuka ruang dialog, somasi, hingga demonstrasi.

Namun tidak satupun aspirasi warga mendapatkan respon dari pengelola Kalibata City. Bahkan pengelola berlaku sewenang-wenang dan diduga melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan kepada beberapa warga.

Pengacara warga, Syamsul Munir, mengungkapkan kejadian tersebut berulang terus setiap tahun dan memotivasi warga untuk melakukan tahapan aksi gugatan hukum secara bertahap.


"Hari ini, kami secara resmi telah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Syamsul dalam keterangan persnya (Kamis, 25/5).

Gugatan tersebut terkait dugaan 2 hal, yakni penyalahgunaan kewenangan atas biaya listrik dan air yang meliputi hal. Yaitu, mark-up perhitungan tagihan; mark-up tarif listrik; pengenaan biaya pemakaian minimum listrik; pengenaan pajak penerangan jalan; dan pengenaan biaya tambahan.

Pihaknya juga menggugat atas dugaan mark up biaya air, yang mencakup mark-up perhitungan tagihan; penerapan tarif air yang berbeda dengan Pergub; pengenaan biaya tetap yang lebih tinggi; dan biaya tambahan.

"Kedua kelompok gugatan ini diajukan oleh 13 orang warga penggugat dengan total estimasi kerugian mencapai Rp 23 juta atau rata-rata Rp 1,7 juta per unit. Jika dikalikan dengan keseluruhan unit yang ada di Kalibata City, maka diduga pengelola telah memanipulasi biaya listrik dan air sebesar Rp 24 miliar," imbuh pengacara muda ini.

Ade Tedjo, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City versi Warga, menyampaikan sejak izin pembangunan Kalibata City bermasalah, warga telah aktif menghimpun diri dan berembug untuk mencari solusi terbaik. "Dari tahun ke tahun selalu lahir pegiat warga baru, namun permasalahan Kalibata City tak satupun terurai, justru makin kompleks," ungkapnya.

Buruknya pelayanan Apartemen/Rumah Susun Kalibata City mulai dari pelanggaran hak-hak warga atas kepemilikan unit, sertifikasi kepemilikan yang hingga kini tidak ada kejelasan, fasilitas yang tidak layak pakai atas satuan rumah susun dan masih banyak lagi.

Namun pihak Pelaku pembangunan dan Badan Pengelola nampaknya tutup mata atas persoalan tersebut. Malah ketika warga bersuara menuntut keadilan dan kelayakan atas hunian di kalibata city warga yang bersuara kritis dibungkam bahkan ada yang dikriminalisasi.

Mandulnya pengelolaan oleh Badan Pengelola dari waktu ke waktu ini menjadi salah satu motivasi warga untuk menghimpun diri dan terus aktif dalam Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) guna memerangi berbagai bentuk kriminalitas di lingkungannya secara swakarsa dan swadaya.

"Karena perasaan senasib inilah, kami warga setower maupun antar tower berusaha untuk berperan aktif memberikan kontribusi bagi perbaikan-perbaikan di lingkungan kami," ujar Ketua KWKC, Sandi Edison. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya