Berita

Pertahanan

BOM KAMPUNG MELAYU

BNPT: Masyarakat Jangan Bikin Teror Dengan Sebar Foto Korban!

KAMIS, 25 MEI 2017 | 00:25 WIB | LAPORAN:

Masyarakat harus arif dan bijaksana dalam menyikapi peristiwa ledakan di terminal busway Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam (24/5. Penyebarluasan gambar atau video potongan tubuh korban dan konten lain yang berpotensi menimbulkan kengerian harus dihentikan.

Begitu dikatakan Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi.

Menurut dia, masyarakat harus memahami bahwa penyebarluasan konten kengerian sebagai akibat dari sebuah peristiwa terorisme adalah teror yang sebenarnya.

"Masyarakat jangan terpancing. Kejadian di Kampung Melayu mungkin hanya memakan tujuh korban luka dan jiwa, tapi ketika gambar atau video potongan tubuh korban disebarluaskan, jutaan orang akan menjadi korban baru," kata Andi Intang.

Andi mencontohkan, peristiwa terorisme yang terjadi di Jl. Thamrin, Jakarta, Januari 2016 silam. Saat itu kejadian terlokalisir hanya di satu titik, namun konten kengerian yang tersebarluas, salah satunya melalui media sosial, menjadikan Jakarta dan sekitarnya lumpuh.

"Kengerian yang timbul sebagai dampak peristiwa di Thamrin jangan terulang," jelasnya.

Selain ke masyarakat, Andi Intang juga meminta media massa pers berlaku sama dalam memberitakan peristiwa ledakan di Kampung Melayu. Gambar atau video berbau kengerian diminta tidak ditampilkan.

"Jika memang tidak bisa tidak ditampilkan, mohon dikaburkan. Jangan secara gamblang ditayangkan dan menebar teror baru ke masyarakat," terangnya.

Andi Intang mengingatkan, perkembangan dunia terorisme menunjukkan kelompok pelaku sudah memanfaatkan media massa, termasuk pers, untuk ikut menyebarluaskan dampak peristiwa teror untuk melipatgandakan kengerian yang timbul.

"Masyarakat yang mengetahui media massa yang menebarkan kengerian, silahkan lapor ke Dewan Pers atau KPI," pungkas Andi Intang. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya