Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Pengacara: Pembuat Red Notice Palsu untuk Rizieq Bisa Dipidana

RABU, 24 MEI 2017 | 12:56 WIB

RMOL. Di media sosial sempat beredar sebuah screenshot red notices yang dikeluarkan Kepolisian Internasional (Interpol) untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Dikonfirmasi, anggota tim kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera pun menepisnya. Hal ini didasari komunikasi pihaknya dengan penyidik kepolisian.

"Jadi kami tegaskan sekali lagi, tidak ada red notices (dari) Interpol. Kami sudah komunikasi dengan kepolisian," kata Kapitra di AQL Islamic Center, Tebet Jakarta Selatan, Selasa malam (23/5) seperti dimuat RMOLJakartaCom.


"Red notices yang beredar Itu adalah berita bohong. Dan itu dapat dituntut pidana," lanjutnya.

Lebih jauh Kapitra menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menunggu Habib Rizieq menyelesaikan ibadah umrohnya di Arab Saudi.

"Habib akan meneruskan i'tikaf sampai Ramadhan selesai. Info ini juga dapat dipahami oleh kepolisian," tandasnya.[wid] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya