Berita

Politik

Pemerintah Tidak Bisa Semena-mena Bubarkan HTI

SELASA, 23 MEI 2017 | 22:53 WIB | LAPORAN:

Langkah pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai salah kaprah. Sebagai organisasi kemasyarakatan, HTI memiliki badan hukum sehingga tidak bisa dibubarkan begitu saja.

Demikian disampaikan Yusril Izha Mahendra selaku kuasa hukum HTI dalam jumpa pers di kantornya, Kota Kasablanka, Kuningan (Jakarta, 23/5).
   
"Kalau sudah terdaftar tidak ada lagi istilah pengawasan apalagi pembubaran, memangnya Orde Baru. Ini normal saja. Kalau melenceng ambillah jalur hukum," ujarnya.


Menurut Yusril, pemerintah juga seharusnya mengikuti aturan yang ada sebelum memutuskan pembubaran HTI. Seperti langkah persuasif dan administratif.

"Tidak bisa semena-mena, ada langkah-langkah yang harus diambil pemerintah. Langkah persuasif dan administratif tidak dilakukan pemerintah, tidak pernah juga ada peringatan tiga kali lewat surat atau pemberhentian sementara, kok tiba-tiba membubarkan. Itu sama sekali tidak benar," jelasnya. [wah]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya