Berita

Net

Politik

Resolusi Sawit Uni Eropa Masih Bisa Ditinjau Ulang

SELASA, 23 MEI 2017 | 20:44 WIB | LAPORAN:

Perwakilan Uni Eropa melakukan pertemuan dengan DPR RI yang diwakili Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Komisi I, Komisi IV, dan Komisi VI. Terkait resolusi parlemen Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit Indonesia.

Anggota Komisi VI Zulfan Lindan menjelaskan, resolusi Uni Eropa belum menjadi landasan hukum sebagai sebuah perundangan yang baku bagi negara-negara yang tergabung didalamnya.

"Kalau mendengar penjelasan dari perwakilan parlemen Uni Eropa, resolusi ini masih bisa ditinjau ulang dan dibicarakan kembali. Ini kan tergantung bagaimana pendekatan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Uni Eropa untuk menyikapi resolusi tersebut," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5).


Zulfan mengaku meminta parlemen Uni Eropa melakukan sinkronisasi dengan pemerintahan negara-negara Eropa.

"Jangan sampai parlemennya jalan sendiri dan pemerintah negara-negara Eropa yang tergabung di dalamnya," ujarnya.

Selain itu, Zulfan meminta pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan negara-negara Uni Eropa. Ini penting agar resolusi tidak menjadi bias yang menyebabkan hubungan buruk Indonesia dengan Uni Eropa.

"Walaupun secara hitungan mereka hanya mengimpor CPO (minyak kelapa sawit) kita sebesar 15 persen, angka tersebut tentu tidak terlalu besar, tetapi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi perdagangan saja. Negara-negara Eropa ini harus dilihat dari sisi politik global memiliki nilai penting bagi kita. Maka pemerintah Indonesia tentunya juga akan serius menyikapi hal ini," jelasnya.

Zulfan pun menyayangkan keluarnya resolusi minyak kelapa sawit karena memiliki kecenderungan yang tidak objektif. Sebab, hanya berdasarkan informasi adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

"Pelanggaran HAM-nya di mana. Anak-anak ini kan terkadang memang ikut serta dengan orang tuanya di lingkungan perkebunan kelapa sawit, belum tentu mereka ikut bekerja. Ini juga kita sampaikan kepada perwakilan parlemen Uni Eropa. Semoga ini bisa diselesaikan secara arif dan bijak oleh kita dan mereka," bebernya.

Diketahui, pada 4 April 2017, Uni Eropa mengeluarkan resolusi terkait minyak kelapa sawit dan deforestasi di Indonesia. Dalam resolusi itu disebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan. Juga ada dugaan mempekerjakan anak di bawah umur di perkebunan kelapa sawit. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya