Berita

Triawan Munaf

Bisnis

Legislator PDIP: Bekraf Tidak Profesional Dalam Pengelolaan Anggaran

SELASA, 23 MEI 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan menilai Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tidak profesional dalam pengelolaan anggaran menyusul predikat buruk yang diterima lembaga tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Lembaga yang dipimpin Triawan Munaf itu merupakan salah satu dari enam Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer opinion) dari BPK.

Lima lainnya adalah  Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, dan Badan Keamanan Laut. 

"Bekraf kesulitan ketika penggunaan anggaran harus sesuai dengan tata cara pembayaran. Mereka punya program tetapi belum mampu dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Secara administrasi, orang-orang dalam Bekraf memang kurang menguasai. Mungkin mereka masih butuh waktu untuk adaptasi," kata Sofyan dalam keterangan persnya  (Selasa, 23/5).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa Bekraf memang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik dan optimal. Hal ini dibuktikan, dari rendahnya daya serap anggaran lembaga tersebut.

Ketika melakukan FGD dengan DPR, lanjut Sofyan, bahkan Bekraf mengakui bahwa SDM yang mereka miliki memang belum memadai untuk melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran dengan baik.

"Harusnya dengan peningkatan status sebagai lembaga pemerintah non kementerian, kinerja Bekraf lebih baik dibandingkan sebelumnya, yakni ketika masih berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nyatanya, banyak program yang seharusnya dijalankan untuk meningkatkan ekonomi kreatif, termasuk produk UKM, namun tidak dilaksanakan," ujar Sofyan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara ini mencontohkan dua produk asal Sumatera Utara, yaitu Kain Ulos dan Soto Medan. Ketika Bekraf melakukan kunjungan ke luar negeri, mereka sama sekali tidak memperkenalkan produk tersebut. Padahal, produk tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan, termasuk untuk pasar mancanegara.

"Kejelian mereka masih sangat kurang," tandasnya.

Presiden Jokowi sendiri sudah menginstruksikan kepada Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan opini "Tidak Menyatakan Pendapat" atau "Disclaimer" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membentuk task force atau satuan tugas. Tujuannya  agar Kementerian Negara dan Lembaga bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari BPK.[zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

KPK Harus Serius Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Jumat, 20 September 2024 | 15:05

UPDATE

Aset Pegadaian Moncer Terus, Akhir Tahun Diprediksi Bisa Tembus Rp100 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 07:59

Janji Ridwan Kamil-Suswono, Wujudkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Ekonomi Wisata

Senin, 30 September 2024 | 07:44

Buku Baru Admiral Rosihan Arsyad

Senin, 30 September 2024 | 07:43

Balas Rudal Houthi, Puluhan Jet Israel Bombardir Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:35

Praktisi Hukum: Integritas Kejagung Makin Bobrok!

Senin, 30 September 2024 | 07:21

Stimulus Tidak Cukup, Aliran Dana Asing ke China hanya Sementara

Senin, 30 September 2024 | 07:19

Bikin Bangga, Tiga Anak Hebat Ini Lestarikan Seni Budaya Daerah

Senin, 30 September 2024 | 07:01

Bukan Cuma Lebanon, Israel juga Tingkatkan Serangan ke Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:00

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

Senin, 30 September 2024 | 06:21

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Baznas Optimalkan Peran Mustahik

Senin, 30 September 2024 | 06:04

Selengkapnya