Berita

Foto: Istimewa

Politik

Pribumi Kian Terpinggirkan Setelah Reformasi

SELASA, 23 MEI 2017 | 16:48 WIB | OLEH: GDE SIRIANA

DI era Orde Baru, banyak pengusaha keturunan Tionghoa (non pribumi) yang dibentuk dan diciptakan oleh penguasa saat itu. Pribumi Indonesia tidak mendapatkan manisnya pertumbuhan ekonomi yang dicetak Orde Baru saat itu. Kalaupun ada, jumlahnya tidak sebanding dengan proporsi jumlah pribumi di Indonesia.

Paska Reformasi 98, semakin jauh hak-hak pribumi Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan di tanah airnya sendiri. Secara hukum hak-hak pribumi Indonesia bahkan semakin diabaikan ketika Presiden Habibie saat itu mencabut penggunaan istilah pribumi melalui Instruksi Presiden 26/1998 tentang Pelarangan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Padahal deklarasi PBB 61/295 menjamin hak-hak pribumi di seluruh dunia.

Data Forbes 2017, dari daftar 20 orang terkaya, hanya ada 1 orang kaya yang pribumi Indonesia. Sementara Lembaga Oxfam menyebutkan harta total empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar 25 miliar dolar AS, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin.


Di era Orde Baru, pemerintah selalu mengumumkan 400 orang dan perusahaan pembayar pajak terbesar. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lagi karena Pasal 34 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tidak membolehkan petugas pajak mengumumkan jumlah pajak yang dibayarkan seseorang, kecuali orang yang bersangkutan mengumumkan sendiri kepada masyarakat.

Dengan demikian masyarakat juga tidak tahu siapa saja yang menguasai ekonomi Indonesia. Tetapi jika melihat daftar Forbes, sepertinya 400 orang terkaya pun diduduki oleh mayoritas non-pribumi Indonesia.

Selama ini ada anggapan tidak menjadi masalah non pribumi menguasai ekonomi nasional yang penting mereka membayar pajak untuk pembangunan. Tetapi persoalan pemilikan aset dan distribusi kesejahteraan/kekayaan bangsa tidak bisa dilihat melalui pendekatan pajak. Ini masalah strategis dari keberlanjutan ekonomi nasional dan bahkan keberlanjutan pribumi itu sendiri di tanah airnya sendiri.

Jika melihat nama-nama orang terkaya non-pribumi di Indonesia, ternyata mereka bukanlah siapa-siapa sebelumnya. Tetapi kemudian negara, di bawah rezim penguasa saat itu, dengan sengaja menjadikan mereka sebagai orang-orang terkaya, melalui kemudahan perijinan, kemudahan pembiayaan bank, kemudahan operasi usaha, bahkan mendapat perlindungan kekuasaan.

Pertanyaannya, mengapa negara enggan memberikan previllege tersebut untuk mencetak dan membesarkan pengusaha pribumi sebanyak-banyaknya? Bahkan seharusnya juga dilahirkan banyak pengusaha besar dan menengah di tiap wilayah Indonesia yang mewakili suku-suku Nusantara sebagai cikal-bakal negara Indonesia. Kita ingin bukan saja redistribusi kekayaan dari non-pribumi kepada pribumi Indonesia, tetapi juga redistribusi kesejahteraan ke seluruh wilayah Indonesia.

Inilah PR besar pribumi Indonesia ke depan! Ini bukan soal diskriminasi.  Membicarakan kesejahteraan pribumi bukanlah pelanggaran hukum karena pribumi memiliki hak yang lebih besar karena pribumilah yang memerdekakan suku-suku dan wilayah Nusantara menjadi Indonesia. [***]

Penulis adalah peneliti Soekarno Institute For Leadership

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya