Berita

Foto: Istimewa

Politik

Pribumi Kian Terpinggirkan Setelah Reformasi

SELASA, 23 MEI 2017 | 16:48 WIB | OLEH: GDE SIRIANA

DI era Orde Baru, banyak pengusaha keturunan Tionghoa (non pribumi) yang dibentuk dan diciptakan oleh penguasa saat itu. Pribumi Indonesia tidak mendapatkan manisnya pertumbuhan ekonomi yang dicetak Orde Baru saat itu. Kalaupun ada, jumlahnya tidak sebanding dengan proporsi jumlah pribumi di Indonesia.

Paska Reformasi 98, semakin jauh hak-hak pribumi Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan di tanah airnya sendiri. Secara hukum hak-hak pribumi Indonesia bahkan semakin diabaikan ketika Presiden Habibie saat itu mencabut penggunaan istilah pribumi melalui Instruksi Presiden 26/1998 tentang Pelarangan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Padahal deklarasi PBB 61/295 menjamin hak-hak pribumi di seluruh dunia.

Data Forbes 2017, dari daftar 20 orang terkaya, hanya ada 1 orang kaya yang pribumi Indonesia. Sementara Lembaga Oxfam menyebutkan harta total empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar 25 miliar dolar AS, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin.


Di era Orde Baru, pemerintah selalu mengumumkan 400 orang dan perusahaan pembayar pajak terbesar. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lagi karena Pasal 34 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tidak membolehkan petugas pajak mengumumkan jumlah pajak yang dibayarkan seseorang, kecuali orang yang bersangkutan mengumumkan sendiri kepada masyarakat.

Dengan demikian masyarakat juga tidak tahu siapa saja yang menguasai ekonomi Indonesia. Tetapi jika melihat daftar Forbes, sepertinya 400 orang terkaya pun diduduki oleh mayoritas non-pribumi Indonesia.

Selama ini ada anggapan tidak menjadi masalah non pribumi menguasai ekonomi nasional yang penting mereka membayar pajak untuk pembangunan. Tetapi persoalan pemilikan aset dan distribusi kesejahteraan/kekayaan bangsa tidak bisa dilihat melalui pendekatan pajak. Ini masalah strategis dari keberlanjutan ekonomi nasional dan bahkan keberlanjutan pribumi itu sendiri di tanah airnya sendiri.

Jika melihat nama-nama orang terkaya non-pribumi di Indonesia, ternyata mereka bukanlah siapa-siapa sebelumnya. Tetapi kemudian negara, di bawah rezim penguasa saat itu, dengan sengaja menjadikan mereka sebagai orang-orang terkaya, melalui kemudahan perijinan, kemudahan pembiayaan bank, kemudahan operasi usaha, bahkan mendapat perlindungan kekuasaan.

Pertanyaannya, mengapa negara enggan memberikan previllege tersebut untuk mencetak dan membesarkan pengusaha pribumi sebanyak-banyaknya? Bahkan seharusnya juga dilahirkan banyak pengusaha besar dan menengah di tiap wilayah Indonesia yang mewakili suku-suku Nusantara sebagai cikal-bakal negara Indonesia. Kita ingin bukan saja redistribusi kekayaan dari non-pribumi kepada pribumi Indonesia, tetapi juga redistribusi kesejahteraan ke seluruh wilayah Indonesia.

Inilah PR besar pribumi Indonesia ke depan! Ini bukan soal diskriminasi.  Membicarakan kesejahteraan pribumi bukanlah pelanggaran hukum karena pribumi memiliki hak yang lebih besar karena pribumilah yang memerdekakan suku-suku dan wilayah Nusantara menjadi Indonesia. [***]

Penulis adalah peneliti Soekarno Institute For Leadership

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya