Berita

Foto: Istimewa

Politik

Pribumi Kian Terpinggirkan Setelah Reformasi

SELASA, 23 MEI 2017 | 16:48 WIB | OLEH: GDE SIRIANA

DI era Orde Baru, banyak pengusaha keturunan Tionghoa (non pribumi) yang dibentuk dan diciptakan oleh penguasa saat itu. Pribumi Indonesia tidak mendapatkan manisnya pertumbuhan ekonomi yang dicetak Orde Baru saat itu. Kalaupun ada, jumlahnya tidak sebanding dengan proporsi jumlah pribumi di Indonesia.

Paska Reformasi 98, semakin jauh hak-hak pribumi Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan di tanah airnya sendiri. Secara hukum hak-hak pribumi Indonesia bahkan semakin diabaikan ketika Presiden Habibie saat itu mencabut penggunaan istilah pribumi melalui Instruksi Presiden 26/1998 tentang Pelarangan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Padahal deklarasi PBB 61/295 menjamin hak-hak pribumi di seluruh dunia.

Data Forbes 2017, dari daftar 20 orang terkaya, hanya ada 1 orang kaya yang pribumi Indonesia. Sementara Lembaga Oxfam menyebutkan harta total empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar 25 miliar dolar AS, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin.


Di era Orde Baru, pemerintah selalu mengumumkan 400 orang dan perusahaan pembayar pajak terbesar. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lagi karena Pasal 34 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tidak membolehkan petugas pajak mengumumkan jumlah pajak yang dibayarkan seseorang, kecuali orang yang bersangkutan mengumumkan sendiri kepada masyarakat.

Dengan demikian masyarakat juga tidak tahu siapa saja yang menguasai ekonomi Indonesia. Tetapi jika melihat daftar Forbes, sepertinya 400 orang terkaya pun diduduki oleh mayoritas non-pribumi Indonesia.

Selama ini ada anggapan tidak menjadi masalah non pribumi menguasai ekonomi nasional yang penting mereka membayar pajak untuk pembangunan. Tetapi persoalan pemilikan aset dan distribusi kesejahteraan/kekayaan bangsa tidak bisa dilihat melalui pendekatan pajak. Ini masalah strategis dari keberlanjutan ekonomi nasional dan bahkan keberlanjutan pribumi itu sendiri di tanah airnya sendiri.

Jika melihat nama-nama orang terkaya non-pribumi di Indonesia, ternyata mereka bukanlah siapa-siapa sebelumnya. Tetapi kemudian negara, di bawah rezim penguasa saat itu, dengan sengaja menjadikan mereka sebagai orang-orang terkaya, melalui kemudahan perijinan, kemudahan pembiayaan bank, kemudahan operasi usaha, bahkan mendapat perlindungan kekuasaan.

Pertanyaannya, mengapa negara enggan memberikan previllege tersebut untuk mencetak dan membesarkan pengusaha pribumi sebanyak-banyaknya? Bahkan seharusnya juga dilahirkan banyak pengusaha besar dan menengah di tiap wilayah Indonesia yang mewakili suku-suku Nusantara sebagai cikal-bakal negara Indonesia. Kita ingin bukan saja redistribusi kekayaan dari non-pribumi kepada pribumi Indonesia, tetapi juga redistribusi kesejahteraan ke seluruh wilayah Indonesia.

Inilah PR besar pribumi Indonesia ke depan! Ini bukan soal diskriminasi.  Membicarakan kesejahteraan pribumi bukanlah pelanggaran hukum karena pribumi memiliki hak yang lebih besar karena pribumilah yang memerdekakan suku-suku dan wilayah Nusantara menjadi Indonesia. [***]

Penulis adalah peneliti Soekarno Institute For Leadership

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya