Berita

Net

Hukum

Patrialis Akbar Siap Jalani Sidang

SELASA, 23 MEI 2017 | 16:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas tersangka Patrialis Akbar dan Kamaluddin ke jaksa penuntut umum. Dalam kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Benar, untuk dua orang tersangka dalam kasus indikasi suap terhadap hakim MK terkait perkara judicial review hari ini direncanakan dilakukan pelimpahan tahap dua. Penyidik akan menyerahkan tersangka dan berkas ke penuntutan," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (23/5).

Menurutnya, dalam waktu dekat persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.


"Disusun dulu dakwaannya dan didaftarkan ke pengadilan untuk menunggu jadwal sidang. Tahapannya belum dakwaan," tambah Febri.

Patrialis Akbar sendiri mengaku siap untuk menjalani proses persidangan.

"Mesti harus siap. Insya Allah sudah siap," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
 
Diektahui, Patrialis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Grand Indonesia bersama seorang wanita. Mantan menteri hukum dan HAM itu diduga menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny terkait uji materi undang-undang. Sedangkan Kamaluddin diketahui sebagai perantara suap.

Basuki merupakan bos dari20 perusahaan impor daging, sedangkan NGF adalah sekretarisnya. Basuki menjanjikan Patrialis uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. Diduga uang tersebut merupakan penerimaan ketiga setelah sebelumnya juga ada pemberian suap. [wah]  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya