Berita

Foto: Net

Hukum

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Dari 141 Pria Pesta Gay

SELASA, 23 MEI 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polrestro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis bertajuk "The Wild One" di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sedangkan 131 lainnya masih dalam proses pendalaman.

"Kita sudah tetapkan 10 tersangka. Saat ini kita berlanjut melakukan tes urine terhadap yang kita amankan pada saat ini," ujar Kapolrestro Jakut, Komisaris Besar Dwiyono, Selasa (23/5).


Empat di antaranya, dijerat pasal 36 jo pasal 10 UU 4/2008 tentang Pornografi, karena diduga sebagai penyedia sarana. Antara lain, Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik izin tempat, Nandez (27) selaku pihak yang menyiapkan honor stripteaser, Dendi Padma Putranta (27) selaku resepsionis pengumpul bayaran pengunjung, dan Restu Andri (28) selaku pemberi honor kepada para stripteaser.

Jika terbukti bersalah, keempatnya bakal mendekam di penjara paling lama enam tahun.

Eempat tersangka lainnya adalah penari striptease dan gigolo. Mereka adalah Syarif Akbar (29) penari, Bagas Yudistira (20) Mahasiswa, Roni (30) selaku Personal trainer Gym dan Tommy Timothy (28) selaku Fashion Design.

Dua lainnya, Aries Suhandi (41) karyawan Gunung Agung dan Steven Handoko (25) editor video, ditetapkan tersangka karena tertangkap dalam keadaan tengah melakukan perbuatan homo dengan cara onani secara bergantian dengan striptease.

Mereka diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Seperti diketahui, satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakut telah mengamankan 141 orang dari penggerebekan di Ruko Kokan Permata Blok B Kelapa Gading RT 015/003, Kelapa Gading Barat, Jakut, Minggu (21/5) malam.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya