Berita

Foto: Net

Hukum

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Dari 141 Pria Pesta Gay

SELASA, 23 MEI 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polrestro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis bertajuk "The Wild One" di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sedangkan 131 lainnya masih dalam proses pendalaman.

"Kita sudah tetapkan 10 tersangka. Saat ini kita berlanjut melakukan tes urine terhadap yang kita amankan pada saat ini," ujar Kapolrestro Jakut, Komisaris Besar Dwiyono, Selasa (23/5).


Empat di antaranya, dijerat pasal 36 jo pasal 10 UU 4/2008 tentang Pornografi, karena diduga sebagai penyedia sarana. Antara lain, Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik izin tempat, Nandez (27) selaku pihak yang menyiapkan honor stripteaser, Dendi Padma Putranta (27) selaku resepsionis pengumpul bayaran pengunjung, dan Restu Andri (28) selaku pemberi honor kepada para stripteaser.

Jika terbukti bersalah, keempatnya bakal mendekam di penjara paling lama enam tahun.

Eempat tersangka lainnya adalah penari striptease dan gigolo. Mereka adalah Syarif Akbar (29) penari, Bagas Yudistira (20) Mahasiswa, Roni (30) selaku Personal trainer Gym dan Tommy Timothy (28) selaku Fashion Design.

Dua lainnya, Aries Suhandi (41) karyawan Gunung Agung dan Steven Handoko (25) editor video, ditetapkan tersangka karena tertangkap dalam keadaan tengah melakukan perbuatan homo dengan cara onani secara bergantian dengan striptease.

Mereka diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Seperti diketahui, satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakut telah mengamankan 141 orang dari penggerebekan di Ruko Kokan Permata Blok B Kelapa Gading RT 015/003, Kelapa Gading Barat, Jakut, Minggu (21/5) malam.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya