Berita

Oesman Sapta Odang/net

Politik

Besok, Gerakan Menggugat Oso Berlanjut Di PTUN

SENIN, 22 MEI 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perlawanan Ketua Umum Gerakan Muda Hati Nurani (Gemura), Oktasari Sabil, terhadap Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, berlanjut ke meja pengadilan esok hari.

Oktasari menyebut Munaslub Hanura yang menghasilkan Oesman Sapta Odang alias Oso sebagai Ketua Umum menggantikan Wiranto, adalah cacat hukum dan mengkhianati AD/ART Partai Hanura.

Karena itu Oktasari Sabil menggugat hasil Munaslub Hanura dan menuntut Oso dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum.


Besok (Selasa, 23/5) pukul 11.00 WIB, sidang gugatan Oktasari akan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur. Agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi-saksi dari pihak Penggugat.

Dalam undangan peliputan sidang yang diterima wartawan disebutkan bahwa Gemura di bawah kepemimpinan Oktasari Sabil terpaksa melepaskan diri dari Partai Hanura karena sikap Oso yang dinilai mengkhianati hati nurani partai dengan memaksakan kehendaknya.

Selain itu, pihak Oktasari juga menuduh Oso mengintimidasi seluruh kader Partai Hanura di Gemura untuk keluar dari organisasi sayap partai itu.

Oso dikukuhkan sebagai Ketum Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 22 Desember 2016. Ia dipilih secara aklamasi. Saat itu, Oso mengaku ide bergabung ke Hanura berasal dari eks politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika. Pasek sendiri sekarang sudah menjabat Wakil Ketua Umum Hanura.

Oso menggantikan Wiranto yang menyatakan ingin berkonsentrasi penuh sebagai Menko Polhukam di kabinet Joko Widodo. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya