Berita

Andi Narogong/net

Hukum

Andi Narogong Pernah Pinjamkan Rp 36 Miliar Ke PT Quadra Solution

SENIN, 22 MEI 2017 | 16:20 WIB | LAPORAN:

Salah satu tersangka korupsi proyek E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, disebut pernah meminjamkan uang sebesar Rp 36 miliar ke salah satu anggota konsorsium E-KTP, PT Quadra Solution.

Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoan, mengaku bahwa Andi mendapatkan keuntungan bunga sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp 1 miliar dari pinjaman tersebut.

'Kalau untuk perusahaan, keuntungan itu (bunga pinjaman) kecil sekali. Kenapa Andi mau repot-repot kasih uang ke Quadra?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Basir, kepada Willy yang berperan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5).


Willy mengaku tidak tahu motif lain dari Andi Narogong.  

"Mungkin dia mau proyek ini jalan," duga Willy.

"Apa keuntungan untuk Andi jika proyek ini jalan?" tanya Jaksa lagi.

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Willy.

Ia menjelaskan, Andi memberi pinjaman tersebut dalam tiga tahap. Ada yang melalui transfer maupun cek. Willy mengaku pertama kali bertemu dengan Andi Narogong pada Juli 2011. Saat itu, ia melakukan pertemuan dengan Andi Narogong dan salah satu anggota konsorsium lainnya, Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, di Hotel Gran Melia.

"Yang dibahas kesulitan konsorsium mendapatkan dana," kata Willy saat ditanya jaksa mengenai pembahasan daalam pertemuan tersebut.

Willy juga akui, Andi Narogong membahas cara mendapatkan pencairan dana dalam pertemuan itu.

"Konteks pembicaraan itu bagaimana konsorsium mendapatkan pendanaan," jawab Willy.

Willy mengungkapkan PT Quadra Solution mendapat untung bersih dari proyek E-KTP sekitar Rp 79 miliar. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya