Berita

Gedung KPK/net

Hukum

Sjamsul Nursalim Bebas, KPK Menumpuk Korupsi

SENIN, 22 MEI 2017 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tidak adil jika enggan menetapkan konglomerat Sjamsul Nursalim sebagai tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Pejabat yang mengeluarkan surat keterangan lunas atau SKL sudah menjadi tersangka. Lalu menjadi tidak fair pihak yang menerima keuntungan dari kebijakan itu tidak ditetapkan menjadi tersangka," ujar pakar hukum, Margarito Kamis, kepada redaksi beberapa saat lalu (Senin, 22/5).

Pihak Sjamsul Nursalim menerima keuntungan riil dari SKL yang dikeluarkan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Tumenggung. SKL sendiri diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden 8/2002.


SKL itu bermasalah karena ternyata Sjamsul baru melunasi Rp 1 triliun dari Rp 4,75 triliun utang tersisa. Sedangkan sisa Rp 3,75 triliun tidak pernah dibayarkan.

Menurut doktor hukum asal Ternate ini, KPK hanya menumpuk kasus korupsi bila tidak menetapkan status tersangka atas konglomerat yang kini diduga berdiam di Singapura itu.

"KPK harus adil, jangan menumpuk korupsi. Kalau ada dua pelaku, lalu diambil satu menjadi tersangka, semua dihantamkan ke Syafruddin Temenggung itu," jelas dia.  

Margarito berharap KPK tidak ciut nyali menghadapi konglomerat yang merugikan negara. Dia menyebut orang-orang dengan kemampuan ekonomi raksasa seperti Nursalim adalah persoalan paling krusial yang dihadapi KPK.

"KPK mesti berani menghukum orang-orang kayak dia, jangan yang kecil-kecil saja. Orang yang punya kekuatan ekonomi itu yang paling krusial dihadapi. Mereka harus dibongkar," pungkas Margarito. [ald] 

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya