Berita

Sjamsul Nursalim/net

Hukum

KPK Harus Jemput Paksa Sjamsul Nursalim

SENIN, 22 MEI 2017 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Selama Sjamsul Nursalim masih memiliki utang kepada negara dan kebijakan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterimanya bermasalah secara hukum, maka konglomerat itu masih bisa diproses hukum.

Demikian disampaikan pakar hukum, Margarito Kamis, kepada redaksi beberapa saat lalu. Apalagi, kebijakan SKL yang dikeluarkan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, terbukti cacat hukum.

"Selama masih ada utang dan merugikan negara, walau ada kebijakan SKL itu, dia tetap bisa diusut. Apalagi SKL itu dianggap cacat hukum," kata Margarito Senin (22/5).


Bahkan, Margarito mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Polri untuk menjemput Sjamsul Nursalim yang diduga masih berada di Singapura.

"KPK harus kerjasama dengan Polri untuk terbitkan jemput paksa. Walau belum tersangka, tapi dia tersandung kasus. Dia kan penerima SKL dan SKL-nya cacat berdasarkan basis data yang salah," ujarnya.

Terakhir, KPK dikabarkan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Sjamsul. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi Syafruddin yang sudah berstatus tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sejauh ini, lebih dari 30 saksi diperiksa untuk Syafruddin, namun belum ada dari pihak Sjamsul.  Namun, pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya tidak bisa lagi diperiksa KPK maupun Kejaksaan Agung karena kliennya telah menerima pernyataan bebas utang dari pemerintah saat itu. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya