Berita

Sjamsul Nursalim/net

Hukum

KPK Harus Jemput Paksa Sjamsul Nursalim

SENIN, 22 MEI 2017 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Selama Sjamsul Nursalim masih memiliki utang kepada negara dan kebijakan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterimanya bermasalah secara hukum, maka konglomerat itu masih bisa diproses hukum.

Demikian disampaikan pakar hukum, Margarito Kamis, kepada redaksi beberapa saat lalu. Apalagi, kebijakan SKL yang dikeluarkan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, terbukti cacat hukum.

"Selama masih ada utang dan merugikan negara, walau ada kebijakan SKL itu, dia tetap bisa diusut. Apalagi SKL itu dianggap cacat hukum," kata Margarito Senin (22/5).


Bahkan, Margarito mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Polri untuk menjemput Sjamsul Nursalim yang diduga masih berada di Singapura.

"KPK harus kerjasama dengan Polri untuk terbitkan jemput paksa. Walau belum tersangka, tapi dia tersandung kasus. Dia kan penerima SKL dan SKL-nya cacat berdasarkan basis data yang salah," ujarnya.

Terakhir, KPK dikabarkan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Sjamsul. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi Syafruddin yang sudah berstatus tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sejauh ini, lebih dari 30 saksi diperiksa untuk Syafruddin, namun belum ada dari pihak Sjamsul.  Namun, pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya tidak bisa lagi diperiksa KPK maupun Kejaksaan Agung karena kliennya telah menerima pernyataan bebas utang dari pemerintah saat itu. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya