Berita

Sjamsul Nursalim/net

Hukum

KPK Harus Jemput Paksa Sjamsul Nursalim

SENIN, 22 MEI 2017 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Selama Sjamsul Nursalim masih memiliki utang kepada negara dan kebijakan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterimanya bermasalah secara hukum, maka konglomerat itu masih bisa diproses hukum.

Demikian disampaikan pakar hukum, Margarito Kamis, kepada redaksi beberapa saat lalu. Apalagi, kebijakan SKL yang dikeluarkan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, terbukti cacat hukum.

"Selama masih ada utang dan merugikan negara, walau ada kebijakan SKL itu, dia tetap bisa diusut. Apalagi SKL itu dianggap cacat hukum," kata Margarito Senin (22/5).


Bahkan, Margarito mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Polri untuk menjemput Sjamsul Nursalim yang diduga masih berada di Singapura.

"KPK harus kerjasama dengan Polri untuk terbitkan jemput paksa. Walau belum tersangka, tapi dia tersandung kasus. Dia kan penerima SKL dan SKL-nya cacat berdasarkan basis data yang salah," ujarnya.

Terakhir, KPK dikabarkan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Sjamsul. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi Syafruddin yang sudah berstatus tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sejauh ini, lebih dari 30 saksi diperiksa untuk Syafruddin, namun belum ada dari pihak Sjamsul.  Namun, pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya tidak bisa lagi diperiksa KPK maupun Kejaksaan Agung karena kliennya telah menerima pernyataan bebas utang dari pemerintah saat itu. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya