Berita

Ahok/Net

Politik

Hari Ini, 22 Poin Banding Ahok Diserahkan Ke PT Jakarta

SENIN, 22 MEI 2017 | 11:48 WIB | LAPORAN:

Upaya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membuktikan dirinya tidak bersalah terus dilakukan.

Rencananya, tim kuasa hukum Ahok akan menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Senin (22/5) siang.

"Kalau tidak ada halangan, nanti siang ke PT Jakarta," kata salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta saat dikonfirmasi wartawan.


Wayan menegaskan, akan tetap menyampaikan 22 poin banding seperti sedia kala. Artinya, tidak ada perubahan jumlah poin yang ditekankan dalam memori banding.

"Kurang lebih seperti itulah (sekitar 22 poin)," pungkasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok bersalah dalam perkara penodaan agama, 9 Mei lalu.

Ahok dinilai melanggar pasal 156a KUHP ancaman hukuman 2 tahun penjara. Adapun pertimbangan hakim, perbuatan gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dianggap telah menimbulkan keresahan dan menciderai umat Islam. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya