Berita

Politik

Di Milad Ke-88, NA Serukan Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan

SENIN, 22 MEI 2017 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setiap korban kekerasan berhak memperoleh keadilan, kebenaran, dan pemulihan. Namun hingga saat ini jalan mencari keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan terutama kekerasan seksual banyak menghadapi hambatan dalam sistem hukum.

Begitu kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (22/5).

"Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena takut atau malu, juga terkadang mengalami revictimisasi dalam proses mencari keadilan," ujarnya.


Ia mencontohkan kasus Baiq Nuril, seorang mantan guru SMAN 7 Mataram yang justru dijadikan tersangka melanggar UU ITE saat proses perjuangannya melawan pelecehan seksual yang dialaminya.

Belum lagi kasus yang berhenti di kepolisian karena dianggap tidak dapat memenuhi syarat bukti yang tertera dalam KUHAP. Termasuk juga putusan yang kadang tidak adil bagi korban juga karena substansi hukum yang belum berpihak pada situasi perempuan dan anak korban kekerasan.

Nasyiatul Aisyiyah, lanjutnya, memandang bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun merupakan kemunkaran yang jauh dari ajaran Islam.

Oleh karena itu, dalam rangka milad Nasyiatul Aisyiyah ke-88 dan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Nasyiatul Aisyiyah melakukan kampanye nasional hapus kekerasan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Nasyiatul Aisyiyah menyatakan sikap mendesak jaminan keberpihakan yang adil aparat penegak hukum terhadap perempuan, anak, dan korban kekerasan sehingga tidak mengalami revictimisasi maupun kriminalisasi," seru Diyah.

Selain itu, NA juga mendesak pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penunjang serta memutus hambatan perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan, kebenaran, dan pemulihan di berbagai level, terutama hingga dapat diakses oleh korban di akar rumput.

Pemerintah dan DPR juga didesak untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, terutama segera dikeluarkannya Surat Presiden agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dapat dibahas.

"Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan ajaran Islam, oleh karena itu Nasyiatul Aisyiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memulai budaya anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dari lingkungan terdekat," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya