Berita

Politik

Di Milad Ke-88, NA Serukan Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan

SENIN, 22 MEI 2017 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setiap korban kekerasan berhak memperoleh keadilan, kebenaran, dan pemulihan. Namun hingga saat ini jalan mencari keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan terutama kekerasan seksual banyak menghadapi hambatan dalam sistem hukum.

Begitu kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (22/5).

"Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena takut atau malu, juga terkadang mengalami revictimisasi dalam proses mencari keadilan," ujarnya.


Ia mencontohkan kasus Baiq Nuril, seorang mantan guru SMAN 7 Mataram yang justru dijadikan tersangka melanggar UU ITE saat proses perjuangannya melawan pelecehan seksual yang dialaminya.

Belum lagi kasus yang berhenti di kepolisian karena dianggap tidak dapat memenuhi syarat bukti yang tertera dalam KUHAP. Termasuk juga putusan yang kadang tidak adil bagi korban juga karena substansi hukum yang belum berpihak pada situasi perempuan dan anak korban kekerasan.

Nasyiatul Aisyiyah, lanjutnya, memandang bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun merupakan kemunkaran yang jauh dari ajaran Islam.

Oleh karena itu, dalam rangka milad Nasyiatul Aisyiyah ke-88 dan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Nasyiatul Aisyiyah melakukan kampanye nasional hapus kekerasan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Nasyiatul Aisyiyah menyatakan sikap mendesak jaminan keberpihakan yang adil aparat penegak hukum terhadap perempuan, anak, dan korban kekerasan sehingga tidak mengalami revictimisasi maupun kriminalisasi," seru Diyah.

Selain itu, NA juga mendesak pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penunjang serta memutus hambatan perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan, kebenaran, dan pemulihan di berbagai level, terutama hingga dapat diakses oleh korban di akar rumput.

Pemerintah dan DPR juga didesak untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, terutama segera dikeluarkannya Surat Presiden agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dapat dibahas.

"Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan ajaran Islam, oleh karena itu Nasyiatul Aisyiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memulai budaya anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dari lingkungan terdekat," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya