Berita

Reklamasi/Net

Politik

Penegak Hukum Harus Usut Kucuran Dana Reklamasi Di Pilgub Jakarta

MINGGU, 21 MEI 2017 | 16:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi membersihkan diri dari kecurigaan publik terhadap adanya peran Istana, Presiden Joko Widodo diminta memerintahkan aparat penegak hukum mengusut dugaan pengucuran dana untuk transaksi politik Pilgub DKI dari pengembang reklamasi teluk Jakarta.

"Presiden Jokowi perlu memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut aliran dana tersebut," kata Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi kepada redaksi melalui pesan elektronik, Minggu (21/5).

Selain itu, Muslim juga mendesak KPK untuk tidak diam. Lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu juga harus turut terlibat dalam mengusut dugaan aliran dana tersebut. Agar citra yang sama tidak melekat pada KPK.


"KPK harus berani mengusut sehingga tidak dianggap menjadi antek Istana," katanya seperti diberitakan RMOLJakarta.

Dijelaskan Muslim, kabar adanya pengucuran dana Rp 12 triliun dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta beredar luas sebelum Pilgub DKI 2017 digelar.

Dana ini disebut-sebut disiapkan untuk membujuk partai politik agar memberi tiket pencalonan sekaligus suksesi bagi calon petahana yang telah mengeluarkan izin reklamasi. Sehingga, jika kembali terpilih, kelanjutan proyek reklamasi bisa berjalan mulus dan moncer.

Kata dia, reklamasi sejak awal telah tersandung banyak masalah. Aroma kongkalikong tercium sangat kuat, antara lain izin reklamasi belum memiliki Perda. Beberapa kali sidang gugatan di Pengadilan, Pemprov DKI kalah. Hal ini membuktikan bahwa proses perizinan reklamasi yang dikeluarkan Ahok melanggar hukum dan aturan.

"Ada sesuatu yang disembunyikan. Jika melihat dari proyek hengki pengki ini melalui sudut pendanaan, pasti sangat besar dan fantastis. Pulau buatan itu sudah pasti butuh pengeluaran dana ratusan bahkan ribuan triliun. Sehingga dana puluhan triliunan untuk membungkan parpol pendukung dan kost politik pasti gampang saja ngucur," katanya.

Dugaan kuat proyek reklamasi terkait pendanaan besar dalam transaksi politik, sebut dia, diperkuat dengan indikasi terpentalnya Rizal Ramli dari Kabinet Kerja. Rizal dipecat oleh Presiden Jokowi dari posisi Menko Maritim tak lama setelah melancarkan 'kepretan-kepretan rajawalinya' terhadap proyek reklamasi.

Tapi sekarang pemerintah pusat melalui Menko Maritim Luhut Panjaitan malah mau ambil alih reklamasi. Padahal usulan menghentikan reklamsi di era Rizal Ramli sudah melalui kajian dari berbagai pakar dan ahli.

"Jadi, jika pusat mau ambil alih dan meneruskan reklamasi, ini terlihat aneh dan mencurigakan. Tidak ada pilihan lain, Presiden Jokowi harus mengeluarkan Keppres untuk stop reklamasi," kata Muslim Arbi.

"Dan untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat terhadap adanya dana politik dari proyek reklamasi, maka pengusutan dana politik harus dilakukan segera oleh penegak hukum," tukas dia. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya