Berita

Ari Soedewo/Humas Bakamla

Pertahanan

Ketua Bakamla: Opini BPK Menjadi Cambuk Perbaikan Ke Depan

MINGGU, 21 MEI 2017 | 00:33 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Ari Soedewo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016, yang menyatakan Bakamla RI sebagai salah satu dari enam Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.

"Atas hasil pemeriksaan dan laporan BPK ini menjadi cambuk bagi perbaikan Bakamla RI ke depannya", demikian pernyataan Laksdya Ari yang menerima informasi tersebut saat berada di Italia, Sabtu (20/5).

"Bakamla sebagai lembaga baru masih membutuhkan perbaikan di segala aspek. Kita akan benahi pelan-pelan", lanjutnya.


Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Ketua BPK Moemahadi Soerja Djanegara pada sidang paripurna DPR di Jakarta, Jumat (19/5), bahwa hasil pemeriksaan atas LKPP menyatakan 74 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) atau 84% memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 8 LKKL (9%) mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL (7%) dengan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP), dimana salah satunya yaitu Bakamla RI.

Menurut Laksdya Ari Soedewo, Bakamla masuk dalam opini TMP lantaran pihaknya masih dalam proses merapikan / menyelaraskan para stake holder yang berada di tubuh Bakamla RI.

Alasan yang ke-dua, saat ini Bakamla sedang giat-giatnya mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, BPK tidak bisa masuk dalam Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP) Bakamla RI ,dikarenakan masih dalam proses penyidikan KPK.

"Kita akan lakukan perbaikan, apa yang salah di tahun kemarin yang menyebabkan munculnya opini TMP semoga dapat segera diperbaiki dan tidak terulang lagi", tutup orang nomor satu di Bakamla RI itu.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya