Berita

Dede Yusuf/Net

Politik

Dede Yusuf: Antasari Harus Minta Maaf Ke SBY!

SABTU, 20 MEI 2017 | 14:34 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPPP Partai Demokrat, Dede Yusuf mendesak mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar untuk segera meminta maaf kepada Presiden keenam RI yang juga Ketua Umum DPPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu terkait pernyataan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyebut laporan yang dibuat Antasari yang menuding SBY sebagai dalang dari kriminalisasi dirinya dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, tidak bisa dilanjutkan ke ranah penyidikan.

"Demokrat melihat SP3 silahkan saja dilakukan oleh pihak kepolisian. Tetapi, waktu itu Pak Antasari sudah pernah menyampaikan statement bahwa yang dalangnya itu adalah Pak SBY. Nah ini kalau tidak terbukti makanya kita meminta agar Pak Antasari memberikan pernyataan maaf," kata ketua Komisi IX DPR RI ini di sela kunjungan kerja di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/5).


Permintaan maaf Antasari tersebut menurut Dede merupakan suatu sikap seorang kesatria yang bertanggung jawab atas apa yang telah dilontarkannya.

"Kita berharap Pak Antasari juga gentle dong. Ketika sudah menyampaikan statement itu, follow up-nya apa (jika tidak tidak terbukti). Kalau hanya tujuannya pas Pilkada, itu kan berarti kan tanda tanya?" urainya.

Lebih lanjut menurutnya pelaporan Antasari tersebut bisa saja hanya untuk menjatuhkan calon Gubernur DKI Jakarta usungan Partai Demokrat ketika itu, yang juga putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono.

"Itu sepertinya hanya dilontarkan pada saat mau efek Pilkada Jakarta. Jadi akhirnya kita berpikir bahwa jangan-jangan ini memang sifatnya politis sekali. Kalau tidak kan silahkan. Ada aduannya nggak. Ternyata kan pihak kepolisian kan memang tidak ada aduannya," bebernya.

Dipertegas apakah langkah hukum yang akan ditempuh Demokrat jika nanti Antasari agah meminta maaf ke SBY, Dede menjawab diplomatis.

"Pada dasarnya ketika seseorang menyampaikan permintaan maaf, tentu kami terima, bahwa proses hukum atau tidak proses hukum, itu tentu diserahkan kepada pihak departemen hukum kita (Demokrat)," tukas Dede Yusuf. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya