Berita

Ahmad Rofiq/net

Politik

Sekjen Perindo: Demokrasi Sedang Dibelokkan Ke Oligarki

SABTU, 20 MEI 2017 | 10:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembahasan Rancangan UU Penyelanggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di DPR RI penuh kepentingan sempit di antara partai-partai politik di Senayan.

Tuduhan itu disampaikan Sekjen DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq, dalam diskusi "RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/5).

"RUU Pemilu dominan kepentingan antar partai dan tidak memberikan aturan main yang bertujuan pemilu demokratis dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Rofiq.


Dia tidak melihat banyak hal yang diperdebatkan sehingga pembahasan RUU Pemilu menjadi sangat molor, kecuali dua isu yaitu parliamentary threshold dan presidential threshold.

"Masalah yang sering dibahas, presidential threshold dan parliamentary threshold. UU yang lama itu sudah lumayan bagus, perlu diuji. Tidak setiap pemilu perlu berganti undang-undang," katanya.

Menurut dia, formula yang tepat tidak akan ditemukan jika sebelum tiap pemilu itu harus mengubah UU yang lama. Pembahasan presidential threshold yang begitu panjang sudah tidak bisa diterima nalar. Alasannya, Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden harus dilakukan serentak.

"Dulu ada ambang batas karena pemilunya tidak serentak. Tapi, karena keputusan pemilu harus serentak, kita tidak bisa lagi bicara angka. Ini ada kepentingan partai besar yang ingin mengkanalisasi bahwa capres hanya dari mereka. Demokrasi dibelokkan ke oligarki," protes Rofiq. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya