Berita

Keluarga Korban/RMOL

Nusantara

Kematian Pengusaha Konveksi Ini Dinilai Janggal

SABTU, 20 MEI 2017 | 02:58 WIB | LAPORAN:

. Kematian seorang pengusaha konveksi di wilayah Jelambar, Jakarta Barat, Tjung Fa Hin (68 tahun) dinilai penuh dengan kejanggalan.

Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Tarakan sempat menyebut kematian Tjung Fa Hin diakibatkan karena kecelakaan. Ini mengingat Tjung Fa Hin ditemukan dalam keadaan tak bernyawa saat tersungkur di kamar mandi di kediamannya sendiri pada Minggu (14/5) lalu. RS Tarakan menyebut penyebab kematian Fa Hin akibat pembuluh darah pecah usai terjatuh.

Namun begitu, Akiam (38 tahun) bersama sang kakak, Aliung (40 tahun) mengaku ada kejanggalan atas kematian ini. Akiam menjelaskan bahwa pihak keluarga menduga Fa Hin meninggal karena dibunuh.


Kecurigaan itu, lanjutnya, pertama kali disampaikan oleh kakak dari almarhum, Sufendi Setyanegara (70 tahun). Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu melihat adanya indikasi pembunuhan.

"Kecurigaan Om Sufendi didasarkan pada gulungan kain bersimbah darah, serta posisi kaca mata korban yang berada di luar kamar mandi tempat korban ditemukan," jabarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/5).

Sementara itu, karyawan Fa Hin, Jum menjelaskan bahwa usai kematian ini ada salah seorang karyawan yang menghilang. Karyawan tersebut, kata Jum, hilang bersama rekannya yang bertubuh besar.

"Keduanya menghilang sejak kejadian tersebut hingga kini. Karyawan itu tukang jahit yang baru kerja 4 hari," paparnya.

Berdasarkan sejumlah kecurigaan tersebut, pihak keluarga melakukan otopsi dan pada Selasa (17/5) kemarin membuat laporan resmi ke pihak Polsek Jelambar.

Pada Rabu (18/5) tim forensik kepolisian bersama tim forensik memeriksa TKP yang kemudian ditemukan barang bukti berupa linggis yang diduga dipakai sebagai alat pembunuhan terhadap Tjung Fa Hin.

Dari sejumlah fakta di atas, pihak keluarga yakin pihak kepolisian akan segera menyelesaikan kasus ini secepatnya. Jenazah Tjung Fa Hin rencananya akan dimakamkan di Kalimantan pada Minggu (21/5). [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya