Berita

Sigit Sosiantomo/Net

Politik

PT KAI Diminta Benahi Sistem Keselamatan Di Setiap Stasiun

SABTU, 20 MEI 2017 | 02:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta untuk segera membenahi sistem keselamatan dan keamanan di setiap stasiun. Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo yang menyesalkan insiden kebakaran di Stasiun Klender, Jumat (19/5) pagi, hingga menyebabkan ribuan penumpang terlantar.

“Kami sangat menyesalkan musibah ini terjadi. Apalagi sampai menghanguskan 10 ruangan di area kantor stasiun itu. Otomatis akan mengganggu pelayanan. Ke depan, sistem keselamatan dan keamanan di setiap stasiun harus ditingkatkan untuk menghindari berulangnya kejadian ini,” jelas Sigit sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (20/5).

Menurut Sigit, berdasarkan pasal 54 UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, stasiun kereta api paling rendah dilengkapi dengan fasilitas keselamatan, keamanan kenyamanan, naik turun penumpang, penyandang cacat, kesehatan dan fasilitas umum. Termasuk harus dilakukan perawatan berkala untuk menjaga kondisi bangunan dapat berfungsi dengan baik dan aman untuk dioperasikan secara berkelanjutan sesuai dengan peruntukan dan fungsinya.


Belum lagi PM 32/2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian yang mewajibkan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian untuk  melakukan perawatan berkala terhadap bangunan stasiun, termasuk di dalamnya instalasi listrik dan pemadam kebakaran.

"Yang pertanyaan, apakah perawatan berkala ini sudah dilaksanakan?” kata politisi PKS itu.

Ia juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi perawatan berkala yang dilakukan PT KAI selaku penyelenggara prasarana kereta api. Mengingat, penyelenggara prasarana perkeretaapian wajib memberikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali.

Seperti diketahui, kebakaran di Stasiun Klender telah menghanguskan 10 ruangan yaitu gudang, toilet kantor, kantor kepala stasiun, ruang pelayanan kereta, loket, ruang tunggu, ruang security, dan ruang server.

Tak hanya menghanguskan 10 ruangan, kebakaran stasiun Klender juga menyebabkan 17 perjalanan kereta api jarak dekat dan jauh terganggu. Akibat kebakaran ini, hingga besok aktivitas pengguna jasa commuter line atau KRL di Stasiun Klender ditiadakan. Pengguna KRL disarankan agar menggunakan stasiun terdekat, yaitu Stasiun Buaran atau Stasiun Jatinegara. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya